Pertambangan Ilegal di Jawa Barat Harus Dibubarkan

Jumat, 07 Februari 2020 – 14:34 WIB
Ilustrasi kerusakan lingkungan akibat penambangan liar. Foto: ANTARA/Moh Ridwan

jpnn.com, PANGANDARAN - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menginstruksikan seluruh wakil bupati dan wakil wali kota se-Jawa Barat untuk menutup semua aktivitas pertambangan ilegal di daerah masing-masing.

Hal itu bentuk ketegasan pemerintah Provinsi Jawa Barat memberantas penambangan liar alias ilegal. "Yang tidak memiliki izin, tutup segera," ujar Uu, pada rapat koordinasi pemerintahan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (7/2).

BACA JUGA: 417 Lokasi Penambangan Liar di Jawa Barat

Semua wakil bupati dan wakil wali kota hadir pada rapat koordinasi ini. Ia berujar pertambangan yang belum tertib secara administrasi maupun tata cara pertambangan bisa merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat.

Teranyar, dia menemukan puluhan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal saat melakukan sidak di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumedang pada 2 Februari lalu.

BACA JUGA: Bos Penambangan Emas Ilegal dan Bekingnya Belum Tertangkap

"Masih banyak yang belum tertib dan menyalahi tata cara penambangan sehingga terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Dan ini (tutup tambang ilegal) juga merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden," ucap dia.

Aktivitas tambang ilegal ini pun disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana longsor dan banjir di Jabar. Sehingga pemerintah wajib menindak dengan tegas para penambang ilegal itu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler