Pertamina Akan Audit Kilang TPPI

Senin, 26 September 2011 – 09:19 WIB

JAKARTA  - PT Pertamina (Persero) akan melakukan audit operasional kilang petrokimia milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur.

Sesuai dokumen Pertamina berjudul Restrukturisasi Utang TPPI dengan status 16 September 2011 disebutkan, belum ada kemajuan signifikan dalam proses negosiasi pokok-pokok perjanjian restrukturisasi (master of restructuritation agreement/MRA) sejak pertemuan di Kantor Kementerian BUMN pada 13 September 2011.

Pada 16 September 2011, Pertamina telah mendapat proposal dari TPPINamun, proposal itu pada dasarnya serupa dengan notulen rapat di Kementerian BUMN tanggal 13 September 2011 dan masih memerlukan klarifikasi.

Juga disebutkan, audit operasional kilang TPPI dan juga elpiji merupakan salah satu arahan Dewan Direksi Pertamina pada 14 September 2011

BACA JUGA: Antisipasi Krisis Tak Sentuh Sektor Riil

Audit akan dilakukan Direktorat Pengolahan Pertamina dan dibantu konsultan.

Arahan Dewan Direksi Pertamina lainnya antara lain penilaian risiko oleh Direktorat Manajemen Risiko Pertamina dan kajian pasar dan prospek ke depan oleh Konsultan PWC dan Nexant
Pelaksanaan arahan Dewan Direksi Pertamina tersebut merupakan langkah-langkah selanjutnya yang disebutkan dalam dokumen tersebut.

Sedang langkah lainnya di antaranya melanjutkan negosiasi MRA dengan Tuban Petro Group untuk menyepakati aspek-aspek komersial lainnya termasuk negosiasi aspek hukum dari perjanjian yang akan ditandatangani.

Selanjutnya, mendalami kembali atas semua aspek bisnis dan risiko terkait kesepakatan dalam restrukturisasi termasuk teknis eksekusi rangking keempat aset TPPI apabila terjadi "default."  Juga menyampaikan surat kepada komisaris atau pemegang saham Pertamina untuk meminta persetujuan atas kesepakatan dalam restrukturisasi.

Apabila semua "key terms" yang diajukan Pertamina disetujui, maka Pertamina meminta inisialisasi dilakukan setelah Direksi Pertamina menerima pendapat dari Dewan Komisaris Pertamina dan penandatanganan akan dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Jaksa Pengacara Negara.

Pengamat perminyakan, Kurtubi mendukung langkah Pertamina mengaudit operasional kilang TPPI dan elpiji

BACA JUGA: Industri Semen Tumbuh di Atas 10 Persen

"Melalui audit akan diketahui apakah restrukturisasi yang diajukan TPPI itu rasional dan obyektif atau tidak," katanya.

Dia mencontohkan, harga elpiji yang diusulkan TPPI bisa diketahui obyektif atau tidak, melalui audit tersebut
"Jangan-jangan hitungannya tidak realistis karena menggunakan asumsi yang tidak benar," ujarnya.

Permintaan TPPI mengekspor elpiji, menurut Kurtubi  lagi, merupakan usulan yang tidak objektif, karena Indonesia masih mengimpor elpiji dalam jumlah besar

BACA JUGA: Coway Optimistis dengan Teknologi Reverse Osmosis

"Mestinya, TPPI memasok ke Pertamina," ujarnya.

Kurtubi mengatakan, audit juga diperlukan sebagai persiapan pengambilalihan aset kilang TPPI jika negosiasi akhirnya menemui jalan buntuOpsi pengambilalihan kilang TPPI oleh Pertamina ini merupakan langkah terbaik dan sangat memungkinkan"Selain menguntungkan Pertamina, juga menguntungkan negara," katanya(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Ancam Pindah Kantor ke NTT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler