Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Percepat Pembayaran Dana Kompensasi BBM

Kamis, 03 November 2022 – 10:18 WIB
Pemerintah telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada semester 1 2022. Foto: ilustrasi/Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah melakukan pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) semester 1 2022 sebesar Rp 137,62 triliun (termasuk pajak) atau Rp 118,62 triliun (tidak termasuk pajak).

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA: BBM Satu Harga Pertamina Hadir di 123 Kabupaten di Indonesia

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada semester 1 2022.

"Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjalankan penugasan distribusi BBM bersubsidi,” kata Nicke Widyawati melalui keterangan yang diterima, Kamis (3/11)

BACA JUGA: Produk Pertamina Renewable Diesel Bukti Implementasi Dekarbonisasi Pertamina Mendunia

Menurut Nicke, apresiasi juga disampaikan atas dukungannya pada aktivitas Pertamina dalam menjalankan program pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan energi di seluruh wilayah NKRI melalui program BBM Satu Harga.

Untuk itu, lanjut Nicke, Pertamina mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli masyarakat dengan menyediakan BBM bersubsidi, yaitu JBT solar dan JBKP pertalite, meski hal ini menyebabkan beban subsidi dan kompensasi BBM yang relatif besar.

BACA JUGA: Pertamina Eco RunFest 2022, Ikuti Serunya Ajang Lari dan Festival Ramah Lingkungan

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai beralih untuk mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah," ujar Nicke.

Nicke menegaskan Pertamina akan terus berupaya agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak.

Upaya-upaya tersebut di antaranya penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan bahwa konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

Upaya ketiga melalui program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU.

Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina sehingga telah memudahkan monitoring dan pengawasan.

Ketiga, Pertamina juga terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina terus mendorong masyarakat untuk mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Di samping itu, kata Nicke, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat holding maupun subholding.

Sampai dengan September 2022, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai USD 535,56 juta atau sekitar Rp 7,83 triliun.

“Pertamina terus melakukan penguatan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi agar lebih efisien dan optimal dengan dukungan pemerintah dan masyarakat,” pungkas Nicke. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler