Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM TW III 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 – 21:07 WIB
PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM). Foto: dok Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Periode Triwulan III Tahun 2022.

Adapun kompensasi itu sebesar Rp 98,77 triliun (termasuk pajak) atau Rp 85,15 triliun (tidak termasuk pajak).

BACA JUGA: Pertamina Borong 20 PROPER Emas dan Raih Green Leadership dari KLHK

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).

"Ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi dan mendukung working capital serta memperbaiki rasio keuangan perusahaan," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA: Hadapi Tahun Baru, Pertamina Perkuat Pertashop untuk Menyuplai BBM & LPG di Jalur Sulit

Menurut Nicke, apresiasi juga disampaikan atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga.

Pertamina mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite.

BACA JUGA: Jelang Tahun Baru, Pertamina Pastikan Kesiapan Layanan BBM & LPG di Jalur Pansela

Dia menjelaskan dengan mengonsumsi BBM secara bijak dan lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada Pemerintah.

Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak. Upaya-upaya tersebut antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

Prtama, Pertamina mengembangkan alert system yg mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung dari command center Pertamina.

Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar, misalnya pengisian di atas 200 liter solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM PSO kepada kendaraan yang tidak memasukkan nopol kendaraan.

Kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU.

Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Di samping itu, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding.

Sampai dengan November 2022, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai US$ 670,28 juta atau sekitar Rp 9,92 triliun. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yolla Yuliana Hijrah ke Jakarta Pertamina Fastron, Bandung bjb Tandamata Mau Move On


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pertamina   BBM   BBM Pertalite   Solar   Kemenkeu  

Terpopuler