jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamia membeberkan penyebab harga jual bahan bakar minyak (BBM) untuk industri lebih mahal, dibandingkan yang dijual pihak swasta.
Alasannya, badan usaha swasta diberikan kebebasan menjual BBM, sedangkan Pertamina diwajibkan menjual BBM di seluruh Tanah Air. Nah tugas tersebut membuat beban keuangan Pertamina bertambah.
BACA JUGA: Primus Lontarkan Kalimat Pedas, Rapat dengan Pertamina Panas
"Swasta diberikan kebebasan jual BBM ke tempat umum, sedangkan Pertamina harus suplay dari Sabang sampai Merauke tidak peduli jaraknya," ujar Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (15/4).
Selain itu, sambung Dwi, Pertamina juga dibebani untuk menyediakan cadangan BBM selama 20 hari. Hal itu secara otomatis membuat biaya tambahan, yang kemudian dibebankan ke pembeli.
BACA JUGA: Waduh.. Primus Sebut Direksi Pertamina Kejam
Sementara, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang menambahkan, BBM yang dijual Pertamina dikenakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBBKB) oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Karena itulah harga jual BBM untuk industri dari Pertamina lebih mahal ketimbang badan usaha lain.
"Kalau badan usaha lain tidak dikenakan pajak tersebut. Pemda minta Pertamina wajib (dikenakan pajak, red). Setiap Pemda beda besarannya, ada 17 persen ada 10 persen," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Kretek, Warisan Leluhur yang Wajib Dilindungi Pemerintah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Sukses Startup Gaet Investor
Redaktur : Tim Redaksi