Pertamina Belum Siap, Khawatir Jadi Pintu Liberalisasi BBM

Selasa, 23 Desember 2014 – 16:29 WIB
Pertamina Belum Siap, Khawatir Jadi Pintu Liberalisasi BBM. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah jika menyetujui rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RKTM) menghapus bahan bakar minyak (BBM) berjenis premium dengan Research Octane Number (RON) 88. Namun ia meminta penghapusan dilakukan secara bertahap karena tak bisa dilakukan secara langsung.

“Kalau pemerintah menerima rekomendasi tersebut, Pertamina akan  mendukung. Pertamina akan siap jika penghapusan RON 88  diterapkan secara bertahap. Tapi memang setahu kami, rekomendasi RTKM tentang penghapusan RON 88 itu dilakukan  secara bertahap,” ujarnya, Selasa (23/12).

BACA JUGA: Menteri ESDM Dukung Sofyan Basir Jadi Dirut PLN

Alasan Ahmad dilandasi karena produksi kilang Pertamina untuk RON 92 (BBM berjenis Pertamax) hanya 200 ribu barel per bulan.  Sementara produksi  Naphta lebih dari 3,5 juta barel per bulan. Naptha merupakan sejenis BBM dengan angka oktan sekitar 60 sampai dengan 70an, sehingga harus diblending dengan RON 92 atau lebih agar bisa menjadi premium.  Oleh karena itu, Pertamina masih Impor RON 92 atau lebih untuk menjadikan Naphta menjadi premium.

Karena itu jika RON 88 dihapus, maka Pertamina harus mengolah Naphta agar menjadi RON 92, bahkan lebih. Inilah yang disiapkan Pertamina melalui proses di kilang milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur. Serta menyiapkan infrastruktur lain seperti tangki dan alat angkutan berupa  kapal.

BACA JUGA: Bensin Ditiadakan, Subsidi BBM Dihapus?

“Jika kilang  TPPI sudah operasi penuh, maka Pertamina bisa memproduksi lebih dari 5 juta barel per bulan RON 92. Ini masih belum dapat memenuhi kebutuhan sehingga masih perlu impor RON 92. Kebutuhan baru bisa diatasi jika RDMP (Refining Development Master Plan) atau rencana induk pengembangan Pertamina dan kilang GRR (Grass Root Refinery) telah beroperasi,” ujarnya.

Untuk operasional TPPI, kata Ahmad, sepenuhnya menjadi urusan Pertamina dengan pemerintah. Diharapkan prosesnya bisa selesai dalam 3-6 bulan. Tetapi untuk RDMP dan kilang, baru bisa selesai dalam empat sampai enam tahun.

BACA JUGA: Sambangi BUMN, Menteri ESDM Intervensi Pergantian Dirut PLN?

“Jadi penghapusan RON 88, perlu juga dipikirkan apakah masyarakat kita terutama angkot (angkotan kota), mikrolet, sepeda motor, dan lain-lain siap untuk langsung gunakan Pertamax 92. Harusnya ada  pilihan premium yang lebih murah?  Premium kalau tidak disubsidi, secara hitung-hitungan bisa lebih murah antara sekitar 10 persen,” katanya.

Terpisah, Direktur Esekutif Energi Watch, Ferdinand Hutahaean mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati atas rekomendasi RKTM. Alasannya, penghapusan bensin menjadi pintu masuk liberalisasi BBM di Indonesia.

Ferdinand menjelaskan dalam Undang Undang hanya premium yang diperbolehkan disubsidi. Sementara  pertamax sendiri tidak mendapatkan alokasi subsidi. [Baca: Bensin Ditiadakan, Subsidi BBM Dihapus?]
(gir/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rini ke Istana, Pengumuman Nama Dirut Baru PLN Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler