Pertamina Buka-bukaan soal Kualitas Pertalite, Tak Ada yang Berubah

Sabtu, 24 September 2022 – 16:44 WIB
Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Foto: Dokumentasi Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan tak ada perubsahan pada kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90).

BACA JUGA: Ramai Isu Pertalite Lebih Boros Seusai Harganya Naik, Ini Penjelasan Pertamina

Dia mengatakan Pertalite yang dipasarkan sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

Irto menjelaskan batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).

BACA JUGA: Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah

"Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/9).

Di sisi lain, kata Irto, produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

BACA JUGA: Pertamina Kembali Jaring Karya Terbaik di Anugerah Jurnalistik ke-19

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.

Pertamina mengimbau konsumen membeli BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.

Irto mengingatkan pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

"Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” tegas Irto.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pertamina   pertalite   BBM   ESDM   Pertashop  

Terpopuler