Pertamina Diminta Konsisten Tetapkan Harga Pertamax

Kamis, 08 September 2011 – 15:25 WIB

JAKARTA - Komisi VII DPR RI meminta PT Pertamina (Persero) untuk konsisten dalam menetapkan harga Bahan Bakar Minya (BBM) non subsidi yakni Pertamax dan Pertamax plusPasalnya Komisi yang membidanagi masalah energi itu menilai dengan harga BBM non subsidi yang terus berubah-rubah menjadi salah satu pemicu tingginya penggunaan BBM non subsisi terutama premium.

"Dengan harga Pertamax dan Pertamax Plus yang terus berubah-rubah dan cenderung terus naik menjadi salah satu pemicu tingginya penggunaan BBM subsidi

BACA JUGA: Diselewengkan, Konsumsi BBM Bersubsidi Membengkak

Jadi kita minta Pertamina untuk tidak selalu merubah-rubah terhadap harga BBM non subsidi, sehingga konsumen tidak lari ke BBM subsidi," ucap anggota Komisi VII DPR, Heriyanto dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri PT Pertamina, Ditejnd Migas, BPH Migas serata BP Migas di Gedung DPR, Kamis (8/9).

Heriyanto juga meminta Pertamina untuk bisa mencari cara lain agar harga BBM bersubsidi tersebut tidak berubah-ubah apalagi naik, sehingga konsumen tetap memilih tanpa lari ke BBM non subsidi.

"Saya pikir apakah tidak ada cara lain bagaimana harga BBM non subsidi ini tdak berubaha-ubah, sehingga konsumen tdak bingung dan tetap menggunakan BBM non subsidi," pintanya.

Sementara itu, anggota Komisi VII lainya, Sutan Sukarnotomo meminta BPH Migas agar lebih giat lagi melakukan pengawasan terahdap penyaluran BBM bersubsidi, terutama di daerah-daerah industri pertambangan dan perkebunan yang kerap terjadi penyelewengan.

"Kita kan sudah tahu penyelewengan yang dilakukan SPBU, mulai melayani jerigen serta diberikan ke sektor industri
Saya harap ini harus di tindak  tegas, kalau perlu langsung ditutup saja jika kedapatan tanpa ada toloransi," tegas politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu

BACA JUGA: Empat Perusahan Minati PSO BBM Bersubsidi

BACA JUGA: Inves Koridor Sumatera Rp 714 T

(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain RIM, Bosch Juga Dibidik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler