Pertamina Dinilai Proaktif Laporkan Tindakan Kriminal Migas

Minggu, 08 Maret 2020 – 17:02 WIB
Ilustrasi Pertamina. Foto: pertamina.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi menilai PT Pertamina selama ini telah proaktif melaporkan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait tindakan kriminal migas.

Di mana Pertamina telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi berbagai aksi kriminal yang berakibat pada kebocoran migas.

BACA JUGA: Pertengahan 2020, Pertamina Targetkan Digitalisasi SPBU Tuntas

Antara lain, dalam menghadapi illegal tapping, illegal drilling, dan juga penyelundupan.

“Jadi, Pertamina sudah cukup baik. Tinggal didorong lebih aktif lagi,” kata M. Kholid Syeirazi.

BACA JUGA: Pertamina Kebut Pembangunan Kilang Kapasitas 2 Juta Barel

Dalam mengatasi berbagai aksi kriminalitas migas, Pertamina selalu bekerja sama dengan pihak penegak hukum.

Terbaru misalnya, Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menangkap truk pengangkut 55 ton minyak yang diduga dicuri dari Pertamina.

BACA JUGA: Inikah Tanda-Tanda Kinerja Moncer Ahok di Pertamina?

Penangkapan dilakukan di Pelabuhan PT. BBJ Cilegon Banten, Kamis (5/3). Hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang dan ditampung di Lampung.

Dari sanalah menurut pengamatan Kholid, upaya Pertamina memang cukup besar. Apalagi, tidak mudah memberantas berbagai aksi kriminal tersebut.

Illegal tapping di berbagai daerah misalnya, menurut Kholid tetapi tetap sulit diberantas. Sebab, rata-rata para pelaku kecil juga memiliki penampungan atas hasil kriminalitas tersebut.

Potensi kerugian akibat illegal tapping memang cukup besar. Sebab menurut Kholid, bukan hanya Pertamina yang rugi, tetapi juga seluruh operator yang memiliki pipa.

“Pipa Pertamina memang terbesar, tetapi pipa yang lain juga bisa rugi karena aksi tersebut,” jelasnya.

Begitu pula dengan illegal drilling. Menurut Kholid, Pertamina juga dinilai telah memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum. Apalagi, potensial kerugian illegal drilling sangat besar.

Untuk itu, Kepolisian, Kejaksaan, sebaiknya juga fokus disitu. KPK pun harus ikut,” ujarnya.

Kholid menilai, Pertamina memang sudah banyak membuka diri sesuai kewenangan yang dimiliki dan melaporkan kepada aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan penindakan.

“Termasuk pada bagian-bagian yang diduga potensial terjadi illegal tapping, seperti di Palembang, Jambi, dan Riau, potensi ilegal tapping-nya besar. Pertamina sudah melakukan banyak hal untuk atasi aksi tersebut. Butuh di-endorse saja, agar lebih optimal,” tandas Kholid.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler