Pertamina EP Tawarkan Lima Lapangan KSO

Selasa, 26 Juli 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - PT Pertamina EP menawarkan lima lapangan Kerja Sama Operasi (KSO) guna mendukung upaya pencapaian kinerja eksplorasi dan produksi, sekaligus mengoptimalkan wilayah kerjaLapangan KSO yang ditawarkan anak perusahaan PT Pertamina itu adalah West Jambi 2 di Sumatera Selatan, Bungalun-Kariorang di Kalimantan Timur, Pabuaran di Jawa Barat, serta Tawun-Gegunung dan Trembes-Sendang di Jawa Timur.

Untuk West Jambi 2 dan Bungalun-Kariorang bentuknya adalah KSO eksplorasi

BACA JUGA: Amankan Aset Tanah, PLN Gandeng BPN

Sedangkan untuk Pabuaran, Tawun-Gegunung dan Trembes-Sendang bentuknya KSO produksi


"KSO ini diharapkan dapat mendukung upaya pencapaian kinerja eksplorasi dan produksi Pertamina SP ke depan

BACA JUGA: Akuisisi Indosiar Langgar UU, DPR Siapkan Pansus

Selain itu juga KSO dengan mitra kerja di lapangan eksplorasi dan produksi merupakan salah satu upaya Pertamina EP dalam mengoptimalkan wilayah kerjanya," ujar Presiden Direktur Pertamina EP, Syamsu Alam saat Acara Launching KSO Batch-4 di Jakarta, Selasa (26/7).

Dikatakannya, Pertamina memberikan kesempatan kepada para mitra kerja untuk bekerjasama dalam pengelolaan wilayah KSO tersebut dengan mengutamakan aspek finansial dan engineering, tanpa harus tidak mengabaikan unsur keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja ataupun kepedulian terhadap lingkungan.

Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan proses administrasi KSO lapangan yang ditawarkan, Infomemo Access dilakukan pada 1 Agustus sampai 30 September 2011, Data Administrative Submission pada 1 Agustus – 30 September 2011, Data Review pada 1 Agustus – 30 September 2011, Data Access pada 1 Agustus –  4 Oktober 2011, serta Bid
Document Submission pada 3 November 2011.

Syamsu Alam menjelaskan, masa berlakunya perjanjian KSO Eksplorasi maksimum selama 20 tahun
Mitra kerja juga diwajibkan menyerahkan Plan of Development (POD) atas setiap penemuan produksi komersial kepada Pertamina EP untuk mendapatkan persetujuan.

"Kemudian mitra berhak atas bagian produksi dan cost recovery jika produksi dinyatakan komersial oleh Pertamina EP

BACA JUGA: Bakrieland Kembangkan Sentul

Namun setelah tiga tahun masa komitmen tidak ditemukan cadangan ekonomis, maka Pertamina EP berhak memutuskan perjanjian," tandasnya

Sedangkan untuk perjanjian KSO Produksi, masa berlakunya maksimum 15 tahun.  Mitra hanya berhak atas bagiannya dari minyak mentah yang diproduksi di atas produksi dasar yang ditetapkan"Jadi Mitra tidak berhak atas bagian minyak mentah yang jumlah produksinya sama dengan atau di bawah Produksi Dasar (Non Shareable Oil)," ucapnya.

Ditambahkannya pula, hingga saat ini Pertamina EP telah memiliki 16 KSO yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Papua(Yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geely Luncurkan Panda LC Cross di IIMS 2011


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler