Pertamina Masih Kekurangan Pasokan Minyak Sawit

Jumat, 21 September 2018 – 09:11 WIB
Kantor Pertamina. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina mendukung kebijakan mandatory Biodisel 20 persen (B20) yang dicanangkan pemerintah mulai 1 September 2018.

Saat ini 112 terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina telah siap mengolah minyak sawit (Fatty Acid Methyl Esters/FAME) untuk dicampur ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar untuk penerapan B20 dan menyalurkannya kepada masyarakat.

BACA JUGA: Aksi Bersih Sampah Harus Munculkan Kesadaran Masyarakat

Hanya saja dalam pelaksanaannya, perseroan masih kekurangan pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dari Badan Usaha yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN).

Dari 112 terminal BBM, baru 69 terminal BBM yang sudah menerima penyaluran FAME. Sementara sebagian besar daerah yang belum tersalurkan FAME berada di kawasan timur seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Sulawesi

BACA JUGA: PHM-Pemprov Kaltim Setujui Pengalihan 10% PI WK Mahakam

"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada suplai FAME, di mana hingga saat ini suplai belum maksimal didapatkan," kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Jumat (21/9).

Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid menjelaskan, keberhasilan Pertamina untuk mendukung program pemerintah tersebut memang sangat bergantung keberlanjutan suplai FAME dari para produsen.

BACA JUGA: Pertamina EP Asset 4 Siap Tingkatkan Produksi

Dia mencontohkan, terminal BBM Plumpang di Jakarta sepanjang 15-20 September 2018 tidak bisa optimal memproduksi B20 karena kekurangan pasokan dari produsen FAME. Sementara di sisi lain, Pertamina tetap harus memproduksi BBM demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pertamina punya 112 terminal BBM, kami siap semua untuk mengolahnya sepanjang suplai ada dari mitra yang produksi FAME. Begitu FAME datang bisa langsung kami di-blending dan jual," jelasnya.

Mas'ud menyebutkan, total kebutuhan FAME Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan nonsubsidi yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun.

Terkait adanya denda sebesar Rp 6.000 per liter bagi badan usaha BBM yang tidak melakukan pencampuran FAME, Mas'ud menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah terkait hal ini.

Pertamina berharap perluasan penggunaan B20 pada produk BBM Diesel bisa mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan bagi kendaraan pribadi, sekaligus dapat mengurangi impor BBM sehingga akan berdampak pada perbaikan neraca perdagangan dan penggunaan devisa negara.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 69 Terminal BBM Telah Salurkan B20


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pertamina   B20   Diesel B20  

Terpopuler