jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina East Natuna resmi mengelola Wilayah Kerja (WK) East Natuna melalui penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (30/5).
Kontrak Kerja Sama WK East Natuna akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema cost recovery. Penandatanganan KKS WK East Natuna dilakukan oleh Direktur PT Pertamina East Natuna, Wisnu Hindadari dan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto serta disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal ESDM, Tutuka Ariadji, dan Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro.
BACA JUGA: PHE Raih Skor 85,05 Assesment GCG, Bisa jadi Modal Lakukan IPO
PT Pertamina East Natuna merupakan afiliasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream, atas pengelolaan WK tersebut.
WK East Natuna yang akan dikelola 100% oleh PT Pertamina East Natuna memiliki luas 10,484 km2 yang berada di bagian utara Cekungan East Natuna.
BACA JUGA: Pendapatan Usaha Meningkat, Laba Bersih Pertamina Patra Niaga Mencapai USD 193,07 Juta
Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro menjelaskan penandatanganan WK East Natuna oleh afiliasi PHE dengan SKK Migas merupakan kontribusi penting dari Pertamina bagi pengembangan hulu migas nasional.
“Kami akan terus berupaya mengembangkan bisnis hulu migas secara berkelanjutan serta meningkatkan produksi migas guna menjaga ketahanan energi nasional. PHE berkomitmen untuk menjadikan East Natuna sebagai aset strategis, tidak hanya untuk peningkatan ketersediaan sumber energi dalam pemenuhan kebutuhan nasional, namun juga untuk ikut serta menjaga kedaulatan NKRI," ujar Wiko.
BACA JUGA: PT Pegadaian Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2023
Secara geografis terletak di offshore Laut Natuna, sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna dan berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia-Vietnam.
Penandatanganan KKS WK East Natuna merupakan awal baru dari dimulainya kembali upaya aktif untuk pengembangan area ini.
Berdasarkan studi Geologi dan Geofsisika serta kajian pre-conceptual development yang telah dilakukan, PHE mengajukan usulan pengelolaan WK East Natuna dengan fokus pada eksplorasi minyak di area bagian utara Cekungan East Natuna. Sedangkan lapangan AL dan area di luar WK East Natuna akan ditenderkan kembali oleh Pemerintah.
Total investasi Komitmen Pasti tiga tahun pertama pada WK East Natuna ini adalah sebesar US$12,5juta yang meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 430 km2 data seismik 3D serta pengeboran satu sumur eksplorasi.
Komitmen PHE untuk bisa fokus menjalankan rencana kerja tersebut sehingga bisa mempercepat pengembangan lapangan di area batas negara yang merupakan bentuk dukungan nyata Pertamina dalam menjaga kedaulatan negara.
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG (Environment, Social, Governance), untuk mendukung target Pemerintah dalam mencapai produksi minyak 1 Juta BOPD dan produksi gas 12 BCFD pada 2030.
PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022.
PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.
PHE akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri dengan operation excellent secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Socially Responsible dan Good Governance.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada