Pertamina Resmi Revisi Harga LPG 12 Kg

Harga di Tingkat Agen Antara Rp 89 ribu-Rp 120 ribu

Senin, 06 Januari 2014 – 19:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pertamina telah resmi merevisi kenaikan harga LPG (elpiji) 12 kg yang sebelumnya Rp 3500/kg menjadi Rp 1000/kg. Revisi dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat konsultasi dengan pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siang tadi.

"Setelah kami memperhatikan dinamika di masyarakat dan mengikuti rapat dengan pemerintah, Pertamina secara resmi merevisi kenaikan elpiji non subsidi 12 kg menjadi Rp1000 per kilogram," ujar Dirut Pertamina Karen Agustiawan dalam konferensi pers di kantor Pertamina, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

BACA JUGA: Revisi Kenaikan Harga Elpiji, Pertamina Dipuji

Dengan revisi ini, maka harga elpiji 12 kg di tingkat agen menjadi berkisar antara Rp 89.000 sampai Rp 120.100 per tabung. Harga baru ini mulai berlaku Selasa, 7 Januari 2014 pukul 00.00 WIB.

Selanjutnya, keputusan yang diambil melalu mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ini akan  dilaporkan kepada Menteri ESDM. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009.

BACA JUGA: Smelter di Lokasi Tambang Dinilai Lebih Efisien

"Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan elpiji non subsidi 12 kg dan elpiji subsidi 3 kg," ujar Karen. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Dukung Pemerintah Larang Ekspor Mineral Mentah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jero Wacik Ralat Pernyataannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler