jpnn.com, JAKARTA - Pertamina terus menggenjot penggunaan produk lokal berbalut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional.
Hasilnya, penggunaan TKDN yang direalisasikan pada 2021 lalu mencapai 60 persen atau senilai Rp 9,73 triliun.
BACA JUGA: Soal yang Satu Ini, Komisi VII Dukung Upaya Pertamina
Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan realisasi TKDN Pertamina diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia.
Realisasi tersebut mencakup Pertamina Group baik holding maupun sub holding.
BACA JUGA: Pertamina Pastikan 3 Energi Rakyat Tak Bisa Digoyang Lonjakan Harga Minyak Dunia
“Kami memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020,” ujar Heppy dalam siaran persnya, Senin (6/6).
Menurut Heppy, Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina.
BACA JUGA: Pertamina Akan Hadirkan Produk Renewable Diesel di Ajang Formula E
Hal itu sesuai dengan regulasi Pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya.
Pertamina, sambung Heppy, membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).
Saah satu fokusnya adalah roadmap implementasi TKDN yang secara bertahap ditargetkan hingga 50% pada 2026.
Hal itu menggambarkan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan TKDN secara berkesinambungan.
“Pertamina mensyaratkan penerapan TKDN pada setiap proses pengadaan di semua lini bisnis Pertamina Group baik dalam pengadaan barang, pengadaan jasa ataupun pengadaan gabungan barang dan jasa,” imbuh Heppy.
Heppy menjelaskan berbagai contoh penerapan TKDN dalam proyek strategis nasional.
Salah satunya pengadaan pipa untuk Proyek EPC Lawe-Lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur yang menggunakan produk dalam negeri.
Proyek yang dijalankan Subholding Refinery & Petrochemical-PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) itu menggunakan pipa transfer 20 inch dan 52 inch onshore dan offshore yang semuanya merupakan karya anak bangsa, sehingga meningkatkan capaian TKDN secara signifikan.
PT KPI senantiasa melakukan pendampingan sejak awal kepada pabrikan pipa dalam negeri mulai dari pembuatan material plat sampai dengan pembuatan pipa tersebut sehingga produk pipa yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.
Implementasi TKDN juga dijalankan di PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dalam produksi pipa konduktor 20 inch.
PT PHM secara konsisten melakukan pembinaan kepada pabrikan dalam negeri, sehingga produk pipa yang dihasilkan bisa memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.
Dari pembinaan yang dilakukan, pipa produksi dari 2 pabrikan dalam negeri lolos field trial test dan dapat dipergunakan sebagai substitusi produk impor.
Hal ini pun meningkatkan capaian TKDN Pertamina secara keseluruhan.
“Atas pencapaian dan komitmen tersebut, Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mendapat penghargaan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atas komitmennya dalam implementasi TKDN,” tandas Heppy. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Subsidi Tepat Sasaran dan Sesuai Kuota
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian