jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pemasaran Dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya menegaskan akan menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang masih bandel melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan jeriken dalam jumlah besar.
Jika ada yang bandel melanggar ketentuan itu, pihaknya tak segan untuk memberi sanksi tegas dengan menyetop suplai BBM selama tiga bulan
BACA JUGA: BBM Subsidi Dibatasi, Masyarakat Jangan Panik
"Jadi tidak boleh orang beli pakai jeriken lalu dijual eceran, tidak boleh membeli secara berlebihan. Kepada pengusaha yang lakukan pelanggaran secara tegas akan diskors tiga bulan," ucap Hanung di Jakarta, Rabu (27/8).
Untuk itu, Hanung meminta agar masyarakat segera melaporkan pada Pertamina, bila menemukan penyimpangan tersebut.
BACA JUGA: Bangun Pabrik Gula, PTPN XII Dapat Suntikan Rp 1,2 Triliun
"Jadi kalau ada informasi sampaikan ke Pertamina dengan bukti yang kuat, maka akan diskors. Kontrol sosial melalui media juga perlu," terang dia.
Soal pengawasan, Hanung mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan hal tersebut dengan bantuan pihak kepolisian, BPH Migas maupun Pemda setempat. "Ini tetap kita awasi bersama, semua bertanggung jawab," tutupnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Ganggu Transisi Pemerintahan, BBM Sebaiknya Dinaikkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Cabut Pembatasan Pasokan BBM di SPBU
Redaktur : Tim Redaksi