Pertamina Tambah 1.000 SPBU Pertamax/Plus

Senin, 21 Januari 2013 – 01:51 WIB
JAKARTA - Pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan mengalihkannya ke pertamax untuk kendaraan pribadi belum pasti diberlakukan. Meski begitu, Pertamina sudah berancang-ancang menambah jumlah outlet SPBU pertamax  dan pertamax plus jika kebijakan tersebut akhirnya diambil pemerintah.
   
"Rencananya ada penambahan 1.000 SPBU pertamax dan pertamax plus pada tahun 2013 ini," ujar VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir saat dihubungi, Minggu (20/1). Persebaran SPBU pertamax/plus tersebut merata di seluruh Indonesia.
   
Saat ini, kata Ali, total secara nasional terdapat 3.711 SPBU pertamax/ plus. Dari jumlah tersebut paling banyak terdapat di region III yang meliputi DKI Jakarta, Jawa bagian barat, dan Banten sebanyak 1.628 SPBU. Kemudian region V (Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara) sebanyak 729, dan region IV (Jawa Tengah dan DIY) sebanyak 565 SPBU.

Dengan jumlah stasiun pengisian bahan bakar seperti itu, menurut Ali, Pertamina siap jika pembatasan BBM bersubsidi diterapkan dan mengalihkannya ke pertamax. Ali juga menjamin pasokan BBM nonsubsidi itu. "Dari sisi stok, lebih dari siap untuk menyuplai pertamax," katanya.

Seperti diberitakan, realisasi BBM bersubsidi tahun 2013 diperkirakan bakal tembus mencapai 48 juta kiloliter dari kuota awal sebesar 46,01 juta kiloliter. Usulan untuk melakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi kembali bermunculan untuk menjaga APBN.

Yang terbaru, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar mobil keluaran tahun 2006 ke atas dilarang membeli BBM bersubsidi. Selain mengurangi beban negara, hal itu juga bisa membuat kendaraan menjadi lebih awet.
 
Meski keputusan menjadi domain pemerintah, Ali sependapat dengan usulan Gaikindo tersebut. "Kendaraan di atas 2006 memang seharusnya menggunakan pertamax sesuai dengan spesifikasi mesinnya," terangnya.

Menurutnya, pertamax dan pertamax plus yang ada saat ini sudah setara Euro 3 dan sudah diinjeksi additive (memenuhi standar detergency WWFC kategori 4).

Pembatasan BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi saat ini masih dalam tahap kajian pemerintah. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo pekan lalu mengatakan, fokus saat ini adalah melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan, yaitu larangan kendaraan dinas memakai BBM bersubsidi.

Jika Peraturan Menteri ESDM nomor 1 tahun 2013 tentang pembatasan dan penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dilaksanakan dengan benar, kata Susilo, bisa menekan penggunaan BBM bersubsidi sebanyak 1,5 juta kiloliter. Dia juga mengatakan, belum ada rencana untuk menaikkan harga BBM. (fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Buka Layanan Pajak Online

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler