Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 2,92 Juta Tabung

Minggu, 08 Juni 2014 – 00:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Momen puasa dan Idul Fitri 2014 semakin dekat. Pertamina berupaya mengantisipasi kelangkaan penggunaan bahan bakar rumah tangga, yakni elpiji 3 kg. Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah region III. Yakni, Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Assistant Manager External Relation Marketing Operation Region III Pertamina Milla Suciyani mengungkapkan, pihaknya terus mengantisipasi penyaluran elpiji 3 kg selama bulan puasa. Salah satunya dengan menambah pasokan elpiji menjadi 2,95 juta tabung. ’’Masyarakat diharapkan mudah memperoleh tabung elpiji 3 kg sekaligus mudah memenuhi kebutuhan menjelang puasa di akhir bulan ini,’’ ungkap Milla Jumat (6/6).

BACA JUGA: BPJS dinilai Berkedok Asuransi

Menurut dia, pasokan tersebut ditambah pada pekan kedua Juni 2014. Penerima alokasi terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat dengan pasokan tambahan dua juta tabung. Sebab, provinsi tersebut memiliki volume penyaluran harian terbesar di Indonesia. Yakni, 1,15 juta tabung per hari. Sisa pasokan bakal dialokasikan ke Provinsi DKI Jakarta dan Banten masing-masing 506 ribu tabung dan 419 ribu tabung.

’’Alokasi harian untuk DKI mencapai 338 ribu tabung. Sedangkan alokasi harian Banten mencapai 280 ribu tabung. Dengan adanya tambahan pasokan ini, kami berharap kebutuhan elpiji 3 kg masyarakat bisa terpenuhi,’’ tutur Milla.

BACA JUGA: Dahlan Minta ASDP jadi Koordinator di Merak

Di sisi lain, pihaknya menuturkan bakal terus mengawasi penyaluran produk elpiji melon di lapangan. Langkah tersebut dilakukan dengan sistem monitoring yang dimiliki saat ini. Melalui sistem itu, Pertamina bisa mengawasi kondisi stok dan alur elpiji hingga ke tingkat agen.

’’Sejak Desember 2013, Pertamina mulai menerapkan SIMOL3K (sistem monitoring distribusi elpiji 3 kg). Sistem ini memantau perjalanan distribusi elpiji 3 kg. Jadi, penyelewengan elpiji 3 kg oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab bisa dicegah,’’ jelasnya.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Bayar JHT Buruh Sampoerna Rp 31 Miliar

Milla menegaskan, elpiji 3 kg bukan produk yang dijual bebas. Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 26/2009, elpiji 3 kg hanya ditujukan bagi konsumen dengan kritera tertentu. Yakni, konsumen rumah tangga dengan belanja bulanan maksimal Rp 1,5 juta. Kemudian, usaha mikro dengan modal kurang dari RP 50 juta dan omzet kurang dari 300 juta per tahun.

’’Untuk kalangan lain, kami telah menyediakan produk elpiji nonsubsidi. Yakni, elpiji kemasan tabung 50 kg, bright gas kemasan 12 kg, maupun ease gas kemasan 9 kg dan 14 kg,’’ papar Milla. (bil/c15/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Siap Proses Keluhan BPJS Ketenagakerjaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler