Pertamina Tidak Naikkan Harga BBM Nonsubsidi

Selasa, 30 April 2019 – 02:22 WIB
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) belum akan menaikkan harga jual BBM (bahan bakar minyak) nonsubsidi mereka.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan, menaikkan harga BBM tidak mudah. Ada banyak pertimbangan serius.

BACA JUGA: Kementerian BUMN Angkat Komisaris Baru Pertamina

’’Harga BBM tetap sesuai dengan arahan pemerintah. Peran Pertamina untuk menjamin availability, affordability energi,” ujarnya, Sabtu (27/4).

BACA JUGA: BBM Satu Harga Ada di 160 Titik Hingga Akhir 2019

BACA JUGA: Hari Kartini, ada Diskon Pembelian Bright Gas Rp21 Ribu

Namun, beberapa perusahaan hilir migas selain Pertamina telah menaikkan harga jual mereka.

Shell, misalnya. Harga jual Super (Ron 92) sejak 5 April naik dari Rp 9.900 per liter menjadi Rp 10.350 per liter.

BACA JUGA: DPPU Binaka Beri Banyak Keuntungan untuk Nias

Shell V-Power (Ron 95) juga naik dari Rp 10.950 per liter menjadi Rp 11.450 per liter.

BP juga telah menaikkan harga jual BBM jenis BP 92 dari Rp 9.900 per liter menjadi Rp 10.350 per liter di Tangerang Selatan.

BP 95 naik dari Rp 10.950 per liter menjadi Rp 11.450 per liter.

Sementara itu, BBM nonsubsidi Pertamina tidak mengalami kenaikan harga jual. Pertamax masih Rp 9.850 per liter dan Pertamax Turbo tetap Rp 11.200 per liter di wilayah Jabodetabek.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan formula harga baru untuk BBM nonsubsidi.

Sejak formula berlaku, pelaku usaha hilir migas mulai menurunkan harga jual mereka sesuai formula tersebut.

Formula itu diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 dan berlaku sejak 10 Februari 2019.

Dalam kepmen tersebut ditetapkan harga jual dengan batasan margin paling rendah lima persen dari harga dasar dan paling tinggi sepuluh persen dari harga dasar.

Pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi mengungkapkan, terjadi kecenderungan kenaikan harga minyak dunia hingga mencapai USD 74,36 per barel.

Kenaikan harga minyak tersebut akibat sanksi ekonomi terhadap Iran.

’’Kenaikan sebesar itu tidak akan membebani APBN,’’ ucapnya. (vir/c17/nis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Satu Harga Kini Capai 124 Titik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler