Pertamina Tolak Gantikan Peran BP Migas

Kamis, 22 November 2012 – 08:49 WIB
JAKARTA--PT Pertamina (Persero) tidak berminat untuk menjadi regulator kegiatan usaha hulu minyak dan gas menggantikan fungsi Satuan Kerja Sementara Pengelola Migas (SKSP Migas). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memilih fokus untuk menjadi perusahaan kelas regional.

"Dengan tatanan yang sudah rapih ini, Pertamina ingin dalam dua tahun lagi menjadi perusahaan regional. Kami ingin menjadi seperti perusahaan NOC (national oil compay) lainnya di dunia, saya keberatan jika jadi regulator lagi," ujar Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan usai rapat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (21/11).

Menurutnya, Pertamina sudah pada jalur tatanan yang baik sebagai perusahaan yang sedang mengejar pertumbuhan tinggi. Dengan target menjadi perusahaan regional, Karen meminta karyawannya untuk tetap fokus pada pekerjaan,"Saya meminta setiap insan di Pertamina untuk tetap fokus pada pekerjaannya dalam meningkatkan produksi dan keselamatan kerja," lanjutnya

Usai Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK), banyak kalangan meminta fungsi regulator dikembalikan ke PT Pertamina seperti dulu kala. Sayang, menurut Karen, usulan seperti itu tidak cukup menarik bagi internal PT Pertamina,"Saya lebih ingin Pertamina terus tumbuh, baik secara organik dan anorganik," tegasnya

Sejalan dengan Karen, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tidak ada rencana fungsi regulator BP Migas atau lembaga penggantinya, Satuan Kerja Sementara Pengelola Migas (SKSP Migas) nantinya dikembalikan kepada Pertamina,"Pertamina sudah banyak belajar dari masa lalu, tidak ada keinginan (fungsi) BP Migas kembali ke Pertamina," sebutnya

Pihaknya juga menyatakan bahwa sampai saat ini tidak ada wacana apapun untuk membentuk suatu BUMN baru pengganti BP Migas,"Bahwa dengan dilepasnya Pertamina sebagai regulator, Pertamina bisa menjadi perusahaan yang sesungguhnya dan tidak monopoli, menjadi perusahaan profesional dan benar. Tidak ada wacana untuk bentuk BUMN lagi," tuturnya

Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik membantah, pembubaran BP Migas merupakan skenario agar fungsi regulator kegiatan hulu migas kembali ke Pertamina. Juga tidak ada skenario untuk menggiring regulator kembali dipegang Kementerian ESDM,"Kalaupun sekarang sudah kembali ke kita itu karena  langkah cepat supaya pengelolaan migas tetap jalan," sambungnya

Pihaknya mengaku mendengar banyak yang menyebut pembentukan SKSP Migas hanyalah "ganti baju" dari BP Migas yang telah dibubarkan MK,"Biarlah orang bilang begitu, katanya cuma ganti nama, ganti muka. Biarlah yang penting kita kerja saja dulu, karena kalau ini tidak segera dicari jalan keluarnya, maka pendapatan migas yang mencapai Rp 1 triliun perhari bisa tidak jalan," tuturnya

Menurut Jero, tugas utama Menteri ESDM sebagai Ketua SKSP Migas adalah menyelamatkan industry migas jangan sampai terganggu produksinya paska pembubaran BP Migas. Sekali lagi, dia menegaskan bahwa SKSP Migas akan lebih pro rakyat dibanding BP Migas,"Dari semua kegiatan eksplorasi dan produksi migas, rakyat harus dapat lebih banyak," jelasnya. (wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PTPN Alami Krisis Pengadaan Bibit Sapi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler