Menurut Vice President Communication Pertamina Ali Mundakir, pembatalan rencana pembelian itu sudah diputuskan oleh manajemen Pertamina. "Dengan tidak jadinya transaksi pembelian Coastal tersebut, maka Pertamina telah menjalankan aspek prudential (kehati-hatian) dalam pengambilan keputusan," katanya di Jakarta, Rabu (21/11).
Sebenarnya, menurut Ali, rencana akuisisi tersebut masih dalam tahap penawaran, sehingga tidak ada faktor yang menjadi pengikat antara dua perusahaan.
Coastal Energy yang berdiri pada 2004, memiliki 100 persen blok migas di Teluk Thailand sekaligus memiliki empat konsesi di wilayah perairan Thailand Utara. Coastal juga memiliki 13,7 persen saham perusahaan migas Hess Corp dengan operator Sinphuhorm. Hingga Juni 2012, total produksi Coastal mencapai 21.714 barel per hari, dibanding 9.494 barel per hari di awal tahun.
Rencananya Pertamina akan membeli 15 persen saham Coastal Energy dengan harga sekitar USD 2,6 miliar, atau sekitar USD 23 per saham. "Kalau (harga) tidak masuk ke dalam keekonomian kita, mengapa harus dilanjutkan," ucapnya.
Sementara itu, proses rencana BUMN migas ini mengakuisisi PT Rekayasa Indonesia (Rekind) terus berlanjut. Saat ini pemegang saham terbesar Rekind, PT Pupuk Indonesia Persero sedang meminta persetujuan dari pemegang saham lain. "Iya Pertamina mau akuisisi saham Rekind dan sudah dilaporkan ke deputi terkait," ujar Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Pandu Djayanto.
Pemerintah selaku pemegang saham minoritas menyetujui rencana akuisisi tersebut. Akuisisi baru dapat terealisasi jika sudah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham mayoritas Rekind.
Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis dan Manufaktur Dwijayanti Tjahjaningsih mengatakan, Pertamina telah menyampaikan rencana akuisisi tersebut kepada pemerintah. Hanya saja, pemerintah hanya memiliki saham minoritas di Rekind.
"Nah, Pupuk Indonesia karena mayoritas akan bertanya dulu ke pemegang saham lainnya bagaimana kalau melepasnya ke Pertamina," katanya.
Komposisi pemegang saham Rekind antara lain Pupuk Indonesia sebesar 90,06 persen, PT Pupuk Kaltim 4,97 persen, dan pemerintah 4,97 persen. (lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Tambang Emas Keluhkan Rumitnya Perizinan
Redaktur : Tim Redaksi