Pertamina Wajib Cegah Kepanikan

Jumat, 02 Maret 2012 – 16:20 WIB

KOTABARU--Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Berangkat dari situ, Komisi B DPRD Kota Jambi mengambil inisiatif untuk menanggulangi kepanikan masyarakat.

DPRD akan berkoordinasi dengan Pertamina terkait kuota BBM di Kota Jambi. “Kita meminta agar Pertamina menambah stok dari 30 Kl di Kota Jambi,” kata Junaidi Ketua Komisi B DPRD Kota Jambi.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menginginkan agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Jambi, untuk buka selama 24 jam. “Paling tidak tutup pada pukul 00.00,” katanya.

Sementara itu dalam mengatasi kepanikan masyarakat, keamanan di SPBU menurutnya juga harus diperhatikan.“Maka dari itu perlu adanya pengamanan di setiap SPBU, tentunya dalam hal ini pihak kepolisian dan Pemkot Jambi juga bisa membentuk tim pengawas,” katanya.

Dia menambahkan, para pembeli yang menggunakan jerigen juga harus ditindak dengan tegas, karena itu dapat menggangu. “Saya pikir pihak kepolisian lebih tahu tentang itu,” katanya.

Menurutnya, Pertamina mau tak mau menambah stok BBM. Ini karena Pertamina juga harus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat karena sesuai dengan pasal 35 UUD 45 ayat 2, pertamina juga harus melayani masyarakat, tidak hanya mencari keuntungan untuk negara. (*)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desa Sangat Tertinggal Terima Bantuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler