Pertanian Mulai Pulih, Pemerintah Harus Segera Benahi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Selasa, 20 Desember 2022 – 23:12 WIB
Stok pupuk bersubsidi (Ilustrasi). Foto: dok Pupuk Indonesia

jpnn.com - Serapan pupuk bersubsidi yang hampir mencapai 100 persen sebelum pengujung tahun mengindikasikan telah pulihnya sektor pertanian setelah diterpa kendala pasokan pupuk akibat dampak perang Rusia dan Ukraina sejak Februari lalu.

Kondisi ini pun meningkatkan optimisme terkait dengan pengendalian inflasi pangan yang sempat menjadi pengerek utama indeks harga konsumen (IHK).

BACA JUGA: PKT Pastikan Stok Pupuk Musim Tanam Pertama 2023 Aman

Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan menjaga momentum membaiknya kinerja sektor pertanian pemerintah disarankan untuk melanjutkan pembenahan tata kelola dan distribusi pupuk bersubsidi sehingga inflasi pangan pada tahun depan kian terkendali.

"Memang kita dorong permasalahan distribusi pupuk ini harus dibereskan," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda, Selasa (20/12/2022).

BACA JUGA: Pupuk Indonesia Raih Anugerah KIP Sebagai BUMN Informatif 2022

Selain itu, Nailul menyarankan kepada pemerintah untuk melanjutkan perbaikan dari sisi distribusi dan pendataan, sehingga pupuk subsidi atau anggaran subsidi melalui pupuk yang dikucurkan tepat sasaran.

Dia menambahkan, pemerintah juga perlu memperbesar alokasi subsidi pupuk pada tahun depan untuk menjaga kelancaran pasokan dan stabilitas harga. Sebab, apabila anggaran untuk pengadaan pupuk bersubsidi tak ditambah, maka akan menaikkan harga jual pupuk nonsubsidi sebagaimana terjadi pada akhir tahun ini.

BACA JUGA: Pertahankan Predikat Industry Leader 5 Tahun Berturut, Pupuk Kaltim Raih Platinum IQA 2022

"Indef mendorong untuk memperbesar anggaran untuk subsidi pupuk bersubsidi ini, sehingga harganya bisa lebih stabil," ujarnya.

Menurutnya, sepanjang anggaran subsidi untuk pupuk bersubsidi terbatas, maka akan tetap terjadi gejolak harga karena pasokan yang terbatas. Ini pun menurutnya juga berdampak ada naiknya harga pupuk nonsubsidi.

Apalagi, dinamika krisis pangan akibat ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina juga turut menyebabkan ketidakstabilan pasokan pupuk di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

"Imbas dari harga pangan global yang meningkat dan berimbas kepada ketersediaan pupuk. Maka akhirnya harga pupuk menjadi relatif lebih mahal," ujarnya.

Sementara itu, pemerintah sejauh ini telah melakukan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku produsen dan distributor pupuk subsidi yang medistribusikan pupuk subsidi sesuai aturan yang direkomendasikan Panja Komisi IV DPR RI.

Apalagi, belum lama ini Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Dalam regulasi tersebut, terdapat perubahan kebijakan mengenai jenis pupuk subsidi yang semula Urea, SP36, ZA, NPK, dan Orgaik berubah menjadi Urea dan NPK.

Aturan itu merupakan regulasi yang mengacu pada hasil pembahasan dengan seluruh pihak terkait termasuk Panitia Kerja Pupuk Bersubsidi DPR. Langkah dan kebijakan ini diambil agar produk hasil pertanian terus terjaga. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler