Pertanyakan Mengapa DPR Tak Berani Gunakan HMP

Kamis, 06 Desember 2012 – 15:56 WIB
DEPOK --  Pakar hukum Adnan Buyung Nasution menyesalkan kenapa DPR tidak berani menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Bank Century. Seharusnya DPR lebih berani karena melakukan pembahasan mendalam baik dengan pembentukan Panitia Khusus hingga Tim Pengawas Century di DPR. Tapi mengapa sampai saat ini tidak berujung HMP.

"Sampai detik ini. Bagaimana DPR sebagai wakil rakyat, tidak keluarkan HMP, apakah ini salah atau benar," kata Buyung dalam 'Seminar Hasil Penelitian dan Peluncuran Buku Skandal Bank Century'di Kampus UI Kamis (6/12).

Ia pun menyesalkan, presiden tidak berani menyatakan bertanggungjawab atas kasus Bank Century ini. "Saya juga menyesalkan presiden yang tidak pernah terbuka kepada publik, terkait tindakan KKSK," kata Buyung.

Ia menegaskan, tanggungjawab presiden tidak harus berujung impeachment. Menurutnya, presiden memang dapat dimakzulkan bila melakukan pelanggaran hukum berat, penghianatan, korupsi dan asusila.

Bekas Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menilai kalau HMP itu juga butuh pandangan hukum. "Jadi harus ada buktinya. Iya harus (bukti). Jadi, sebagai dasar hukum harus ada bukti," kata JK seusai acara tersebut.

Saat ditanya mengapa awalnya DPR ngotot gunakan HMP namun sekarang seperti berbalik arah, JK mengatakan, itu tidak masalah. "Saya kira tidak soal itu. Itu logis saja. Jadi, harus ada dasar hukumnya. Kalau ada fakta hukum baru bisa HMP," imbuh bekas Ketua Umum Partai Golkar, itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Pers Tak Tanggap Respon Kekerasan Wartawan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler