jpnn.com - JAKARTA- Kemenpora mempertanyakan sikap Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dalam menangani masalah gugatan PSSI terhadap Kemenpora terkait pembekuan PSSI. Pasalnya, sampai Sabtu (14/11), pihak Kemenpora belum menerima tembusan surat keputusan PTTUN.
"Saya heran kenapa sampai hari ini belum ada salinan. PTTUN belum memberikan tembusan putusan ke kami," katanya saat ditemui di kawasan SUGBK, Sabtu (14/11). Sementara, kepada PSSI sudah ada putusan, beberapa media juga telah mendapatkan salinan putusan dari
BACA JUGA: Nama Tim Kecil Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Respon FIFA
PTTUN tersebut. "Saya curiga dan heran, masa ada apa-apa ini, kok kami tunggu tembusan belum dikasih-kasih, yang lain sudah dapat tembusan dari awal-awal putusan," terang Imam.
Kondisi ini membuat Kemenpora curiga, karena sebelumnya dalam proses sidang, dalil-dalil hukum yang diajukan pihak Kemenpora juga diabaikan. "Dalil-dalil kami tidak ditanggapi sama sekali, ada apa ini?," ucap Imam.
BACA JUGA: SUGBK Direnovasi Mulai Februari 2016
Melihat hal ini, Imam berharap agar Komisi Yudisial (KY) bisa turun tangan dan melihat proses peradilan ini. Apalagi, secara aturan, sebagai otoritas olahraga Kemenpora telah memberikan penjelasan yang rigid didalam pembelaannya.
"Terus terang saya curiga, dan heran dengan prosesnya. KY harus turun tangan untuk ini," tegas menteri asal Bangkalan tersebut. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Ronaldo, Tolong Dengarkan Saran David Beckham Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersejarah... Menpora Cetak Gol Pertama di SUGBK
Redaktur : Tim Redaksi