jpnn.com, GARUT - Forum Komunikasi Pengecer & Pom Mini (FKPPMI) Indonesia bakal menggelar aksi demonstrasi di kantor BPH Migas dan Kantor Pusat Pertamina pada Selasa 15 Maret mendatang.
Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang diserahkan Ketum FKPPMI Rahmat Soleh kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Go Collaborative, Pertamina Bareng Kemendagri Genjot Persebaran Pertashop
"Agenda yang disampaikan menuntut legalisasi pom mini serta pembatasan Pertashop dan ExxonMobil," ujar Rahmat.
Dasar tuntutan ini, ujar Rahmat, berdasarkan survei dan kajian di lapangan bahwa kemunculan Pertashop yang sangat masif di daerah menyebabkan turunnya omzet pendagang BBM eceran dan pom mini.
BACA JUGA: Mobil Wapres Diisi Bensin Eceran di Pinggir Jalan? Ini Penjelasan Setwapres
FKPPMI berpandangan bahwa proyek ambisius pemerintah tersebut harus segera dihentikan.
"Alih-alih bertujuan memulihkan ekonomi nasional yang lesu diakibatkan pandemi berkepanjangan, malah memberangus eksistensi usaha mikro di bidang BBM," ujar Rahmat.
BACA JUGA: Mobil Berpelat Indonesia 2 Mengisi BBM di Pinggir Jalan, Beli Eceran?
Para pengusaha pom mini mengharapkan pemangku kebijakan duduk bersama untuk merumuskan solusi strategis yang pro-rakyat, bukan malah menguntungkan korporasi.
Kalau memang keberadaan pom mini dianggap tidak legal serta berpotensi membahayakan umum, lanjut dia, maka pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk mengubahnya.
"Bantulah kami untuk mengubah kondisi negatif tersebut menjadi efek positif dan berdaya. Berikan sosialisasi, edukasi, juga pembinaan, agar kehidupan kami tidak mati akibat penghidupan kami yang dimatikan," pungkasnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil