jpnn.com - JAKARTA – Pertumbuhan kredit yang melambat membuat Bank Indonesia mengeluarkan instruksi pada pemerintah daerah. Bank sentral meminta pemda memangkas prosedur izin investasi serta mempercepat penyerapan anggaran.
Imbauan disampaikan karena BI melihat penurunan suku bunga acuan (BI rate) yang direspons perbankan dengan memangkas suku bunga belum mampu mendongkrak pertumbuhan kredit dan laju pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA: AXA Life Tranformasi ke Penjualan Digital
Indikasinya, posisi kredit yang disalurkan perbankan nasional Februari lalu mencapai Rp 3.996,6 triliun. Artinya tumbuh 8 persen jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya.
Namun, pertumbuhan kredit tersebut melambat bila dibandingkan dengan Januari 2016 yang tumbuh 9,3 persen jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu.
BACA JUGA: Produksi Capai 208 Ribu Ton, Harga Ayam Stabil
”Perlambatan penyaluran kredit terutama terjadi pada kredit modal kerja dan kredit investasi,” kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara pada Jawa Pos akhir pekan kemarin.
Rendahnya kinerja penyaluran kredit menggambarkan lambatnya pergerakan dunia usaha. Meski demikian, Mirza mengakui, ada jeda antara pelonggaran kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar terhadap aktivitas perekonomian.
BACA JUGA: Sang Jenderal dan Gubernur Kompak Nih Kritik Bulog
”Beberapa bulan ke depan baru bisa kita lihat peningkatan aktivitas ekonomi,” ucap Mirza. (dee)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Produk Makanan Jepang kembali Serbu Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi