Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Bisa Perbarui Dokumen Gratis

Sabtu, 25 Juni 2022 – 20:41 WIB
Perubahan nama jalan di Jakarta. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bakal melayani masyarakat yang akan mengubah data atau dokumen kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di ibu kota.

Pemprov DKI Jakarta mengubah 22 nama jalan dengan menggunakan nama tokoh Betawi.

BACA JUGA: Anies Abadikan 22 Tokoh Betawi sebagai Nama Jalan di Jakarta

Dengan adanya perubahan tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, kartu keluarga, hingga kartu identitas anak (KIA).

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mangatakan pihaknya akan melayani masyarakat saat melakukan pembaruan dokumen tersebut hingga tuntas.

BACA JUGA: Nama Jalan Layang Pasupati Bandung Akan Diubah

“Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (24/6).

Dia berharap pembaruan dokumen tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperbarui biodata seperti status, golongan darah, dan gelar.

BACA JUGA: Suzuki Ertiga Hybrid Mendulang Ratusan SPK di Surabaya

“Untuk proses pembukaan layanan ini akan dimulai satu minggu ke depan pada loket-loket layanan Dukcapil tiap kelurahan di DKI Jakarta," kata dia.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini juga menjamin warganya  bisa mendapatkan layanan Dukcapil dengan gratis hingga tuntas.

Jika ada pungutan liar dia meminta warga untuk melaporkannya.

“Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu,” tambah dia.

Berikut 22 nama jalan Betawi yang diubah sebagai berikut:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang). (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aipda M Niam yang Bersujud di Depan Kapolres Ternyata Sempat Lupa Istri


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler