Perubahan Anggaran Hambalang Tak Pernah Dibahas DPR

Selasa, 12 Februari 2013 – 00:19 WIB
JAKARTA - Dua wakil rakyat yang duduk di Komisi Olahraga DPR, Rully Chairul Azwar dan I Wayan Koster diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/2) sebagai saksi kasus korupsi proyek Hambalang. Dua politisi beda fraksi yang diperiksa sejak pukul 10.00 itu baru tuntas menjalani pemeriksaan pukul 21.00 tadi malam.

Keduanya, diperiksa penyidik dalam kapasitas saksi untuk tersangka bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusniar. Koster yang lebih dulu keluar dari Rully, mengaku dicecar sebagai saksi bagi Andi dan Deddy."Saya diminta keterangan sebagai saksi AAM dan DK," tegas  Koster kepada wartawan di KPK.

Dia mengaku dimintai keterangan mengenai proses anggaran di Kemenpora 2010 hingga 2012. "Pertanyaan detail, lengkap. Saya kira sudah saya ungkapkan kepada penyidik yang bertanya kepada saya di ruang penyidikan KPK," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Di hadapan penyidik, Koster juga membeber perubahan penganggaran Hambalang dari singleyears ke multiyears. Menurutnya, Komisi X DPR yang menjadi mitra kerja Kemenpora sama sekali tak pernah membahas perubahan anggaran Hambalang menjadi multiyears.

"Hanya single years saja, tidak ada pembahasan multiyears," ujar Koster.

Ditegaskannya, pembahasan itu sudah sesuai dengan proses Undang-undang Tata Tertib DPR dan UU MPR DPR DPD dan DPRD. Karenanya dia menegaskan, langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi Hambalang itu sudah benar. "Sudah benar pengusutannya. Kan itu sudah tugas KPK," katanya.

Sedangkan Rully Chairul Azwar juga mengaku ditanya penyidik tentang proses anggaran Hambalang. "Karena waktu itu saya pimpinan komisi kan (Wakil Ketua Komisi X DPR, red)," kata Rully usai diperiksa.

Ia menegaskan, semua proses berjalan dengan normatif. Menurutnya, anggaran berjalan dengan baik. "Tidak ada apa-apa," katanya.

Senada dengan Koster, politisi Partai Golkar itu pun menambahkan, soal multiyears tidak pernah dibahas dalam penganggaran di DPR. "Tidak dibahas dalam penganggaran. Saya pimpinan komisi yang membidangi anggaran, keputusannya rapat komisi. Semuanya adalah kspakatan rapat," beber Rully.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Tak Mau Lindungi Bekas Istri Siri Aceng

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler