jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengukuhkan pemberhentian R. Sophia Alizsa sebagai Direktur Operasional dan Jaringan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Hal itu diputuskan berdasarkan SK-249/MBU/11/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia.
BACA JUGA: Menteri BUMN Berhentikan Dirut Perum Jamkrindo
Acara dibuka oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, yang dihadiri oleh Direksi dan Komisaris Perum Jamkrindo beserta Pejabat/ Pegawai Kementerian BUMN.
Pada saat yang sama mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perum Jamkrindo:
BACA JUGA: Ini Penyebab Kredit Perbankan pada UMKM Rendah
1. Randi Anto sebagai Direktur Utama Jamkrindo
2. Kadar Wisnuwarman sebagai Direktur Operasional dan Jaringan.
BACA JUGA: BTN Gandeng Perum Jamkrindo
"Anggota direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud baru bisa menjalankan tugasnya sebagai direksi setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan," ucap Gatot.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy