JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berkeinginan untuk menyehatkan Perum Produksi Film Negara (PFN). Mantan Bos PLN ini menilai "BUMN Film" masuk dalam kategori merugi (dhuafa), sehingga harus segera diselamatkan daripada dilikuidasi. Terlebih PFN memiliki aset-aset bersejarah seperti film dokumenter.
Untuk memajukan perfilman BUMN, Dahlan memberi solusi dengan mengumpulkan anak-anak muda yang memiliki ide cemerlang.
"Masa depan Indonesia itu industri kreatif, film sebagai industri kreatif. Saya mengundang tokoh-tokoh yang punya ide brilian, terbuka dalam tiga bulan ke depan," ucap Dahlan di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (20/2).
Selama ini kata Dahlan, BUMN yang merilis film tidak memiliki pekerjaan atau order lagi, sehingga sekitar 100 pekerja yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa dikatakan digaji tapi menggangur.
"Rata-rata mereka berusia lanjut, paling muda umur 24 tahun. Tapi kalau di bawah anak muda, PFN bisa mendorong industri kreatif di bidang perfilman dengan konsep korporasi," jelasnya.
Mengenai adanya wacana PFN akan diambil alih oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dahlan menilai sebaiknya PFN harus ditangani secara korporasi daripada pendekatan intansi.
"Agar bisa memiliki kelanjutan usaha. Tapi kalau aset seperti film lama, ya gak apa-apa diambil pemerintah," tukas pria yang kerap menggunakan sepatu kets ini. (chi/jpnn)
Untuk memajukan perfilman BUMN, Dahlan memberi solusi dengan mengumpulkan anak-anak muda yang memiliki ide cemerlang.
"Masa depan Indonesia itu industri kreatif, film sebagai industri kreatif. Saya mengundang tokoh-tokoh yang punya ide brilian, terbuka dalam tiga bulan ke depan," ucap Dahlan di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (20/2).
Selama ini kata Dahlan, BUMN yang merilis film tidak memiliki pekerjaan atau order lagi, sehingga sekitar 100 pekerja yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa dikatakan digaji tapi menggangur.
"Rata-rata mereka berusia lanjut, paling muda umur 24 tahun. Tapi kalau di bawah anak muda, PFN bisa mendorong industri kreatif di bidang perfilman dengan konsep korporasi," jelasnya.
Mengenai adanya wacana PFN akan diambil alih oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dahlan menilai sebaiknya PFN harus ditangani secara korporasi daripada pendekatan intansi.
"Agar bisa memiliki kelanjutan usaha. Tapi kalau aset seperti film lama, ya gak apa-apa diambil pemerintah," tukas pria yang kerap menggunakan sepatu kets ini. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Dinas Dilarang Pakai Solar Subsidi
Redaktur : Tim Redaksi