jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mendorong Perum Perumnas melaksanakan perannya sebagai BUMN.
Pasalnya, Peruimnas belum memaksimalkan fungsinya terutama untuk bank tanah (land banking).
BACA JUGA: Profesi Pilot Kini Semakin Diminati
"Perumnas lebih getol menyediakan rumah. Padahal banyak fungsi Perumnas sebagai BUMN," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan KemenPUPR Maurin Sitorus, Selasa (12/1).
Terkait penyediaan tanah atau land banking, pemerintah akan mendorong Perumnas menjalankan fungsi perumahan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), bank tanah (land banking), melaksanakan penugasan dari pemerintah dan dapat menjalankan fungsi properti manajemen.
BACA JUGA: Beginilah Cara Lion Group Cetak Para Pilotnya Agar Memiliki Standar Internasional
Terkait dengan pembangunan perumahan ini, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan memberikan bantuan untuk MBR agar dapat memiliki rumah dari sisi pembiayaannya melalui KPR FLPP (Kredit Kepemilikan Rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dengan anggaran untuk tahun 2016 sebesar Rp 9,3 triliun untuk 600 ribu unit rumah. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Menkeu Disarankan Minta Maaf
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salut! Pajak Nonmigas Pecahkan Rekor
Redaktur : Tim Redaksi