Perumnas Kesulitan Bangun Rumah Sederhana

Sabtu, 21 Juli 2012 – 12:42 WIB

SURABAYA - Tak hanya kalangan Pengembang yang kewalahan dalam merealisasikan pembangunan Rumah Sederhana di Jatim. PT Perumnas yang mendapat tugas untuk membangun Rumah Sederhana tapak juga mengaku kesulitan. Jika developer dikarenakan masih ada masalah dalam hal program subsidi KPR bagi masyrakat berpenghasilan rendah (MBR), masalah Perumnas lebih kompleks lagi. Menyangkut kendala pembebasan lahan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). 
     
GM PT Perumnas Regional IV (Jatim, Bali, Nusra) Veky Wowor mengatakan bahwa saat ini jumlah pembangunan Rumah Sederhana oleh pihaknya tak sesuai dengan harapan. PAaa semester I di wilayah Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara, baru teralisasi  498 unit yang serata dengan Rp 48 miliar. Sementara target tahun ini adalah membangun 2.099 unit  atau Rp 137 miliar. Tahun lalu, PT Perumnas Regional IV merealisasikan penjualan sebesar Rp 110 miliar.

"Tugas kami hanya membangun Rumah Sederhana. Dan partisipasi pemda adalah penyedia lahan dan sarana prasarana seperti listrik dan air bersih," ujar dia. Akibat kendala pembebasan lahan, maka Perumnas juga kesulitan untuk membangun Rumah Sederhana.

Meski kurang optimistis bisa mencapai target hingga akhir tahun, Perumnas mendorong pembangunan di wilayah-wilayah seperti Sumba Timur, Ngada, Waingapu, Manggarai Timur sampai Bima. Sebab daerah tersebut masih memiliki penyerapan minim akan Rumah Sederhana.

"Kami menilai untuk mencapai target sampai akhir 2012 cukup berat karena hanya tersisa lima bulan. Dan ada jeda bulan Ramadhan dimana biasanya pelaksanaan proyek properti tidak maksimal," imbuh dia.

Untuk mencapai target, Perumnas bekerjasama dengan 50 kabupaten/kota di Indonesia.Di Jatim antara lain di wMalang, Trenggalek, Madiun, dan Tuban.

Perumnas juga menghadapi permasalah sama dengan pengembang dalam hal penjualan Rumah Sederhana. Sebut saja aturan mengenai FLPP bagi MBR saat ini menyebutkan bahwa hunian yang bebas PPN  dengan harga Rp 70 juta. Sementara dari aturan FLPP 2012, harga Rumah Sederhana di Jawa dihargai Rp 88 juta. 

"Untuk masalah harga jual, kami sedang upayakan pendekatan ke Pemda menggunakan sistem sama di Tarakan yakni penggratisan IMB. Iitu bisa menekan harga jual. Namun ternyata kami juga masih mendapatkan masalah dari batasan harga rumah yang bebas PPN," keluhnya. (aan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Harus Awasi Harga Sembako


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler