Peruri Gandeng BTN dan BPJS, Wujudkan Perumahan Karyawan

Rabu, 25 Oktober 2017 – 04:02 WIB
PT BTN memberikan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) bagi 3.000 karyawan Perum Peruri. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) menandatangani nota kesepahaman bersama di Balai Subono Mantofani Peruri Jakarta, Selasa (24/10).

Kerja sama yang dijalin terkait pemberian kemudahan fasilitas kredit kepemilikan rumah bagi karyawan Peruri melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: 5 BUMN Raksasa All Out Dukung Indonesia Open

Untuk karyawan Peruri, BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan produk atau fasilitas pembiayaan untuk rumah subsidi melalui BTN dengan harga maksimal Rp 141 juta dan nonsub subsidi maksimal Rp 500 juta.

Selain itu bagi pelaksana atau kontraktor yang membangun rumah subsidi dan nonsubsidi diberikan fasilitas kredit konstruksi dengan bunga pinjaman rendah.

BACA JUGA: Berikan Fasilitas KPR, BTN Gandeng Peruri

Prasetio menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud sinergi antara BUMN dan Lembaga Negara.

"Harapannya melalui sinergi ini bisa tercipta kerja sama yang saling menguntungkan seluruh pihak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," Direktur Utama Peruri Prasetio.

BACA JUGA: Kuartal III/2017, Laba BTN Tembus Rp 2 Triliun

Selain itu, pengembang yang akan melaksanakan proyek pembangunan perumahan karyawan ini juga akan dilaksanakan oleh Anak Perusahaan Peruri yaitu PT Peruri Property (PePro), yang juga akan memanfaatkan kredit konstruksi dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Peruri akan menyediakan fasilitas perumahan bagi karyawan yang memenuhi persyaratan di atas lahan Yayasan Pegawai Perum Peruri (Yapetri) seluas 2,3 hektar yang berlokasi di Karawang. Program ini merupakan bentuk nyata Peruri sebagai agent of development memiliki peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Prasetio.

Sementara itu Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyatakan karyawan Peruri yang mengajukan fasilitas ini akan diberikan kemudahan dalam bentuk uang muka satu persen dan bunga KPR sebesar lima persen untuk rumah subsidi, serta uang muka lima persen dan Bunga KPR sebesar tiga persen di atas bunga referensi untuk rumah nonsubsidi.

“Kerja sama dengan Peruri ini serupa dengan kerja sama yang sebelumnya telah kami lakukan dengan Lion Air Group. Kami mendorong pemberi kerja lainnya juga mengikuti langkah ini untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi karyawannya," kata Agus.

Direktur Utama Bank BTN, Maryono menambahkan kerja sama dengan Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk sinergi untuk menyukseskan program sejuta rumah yang diinisiasi oleh Pemerintah.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Peserta Meriahkan Acara BTN Heroes Run


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler