Peruri Lanjutkan Transformasi Produk dan Jasa Berbasis Digital

Rabu, 18 Desember 2019 – 23:10 WIB
Peruri. Foto dok BUMN

jpnn.com, JAKARTA - Perum Peruri akan terus melakukan inisiasi transformasi bisnis ke arah digital security platform (DSP).

Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya mengatakan, pihaknya memiliki alasan kuat mengembangkan DSP.

BACA JUGA: Kementerian BUMN Tambah Direksi Perum Peruri

Yakni, membantu produk-produk pemerintah pusat dan daerah, BUMN, atau perusahaan swasta menjamin keaslian dan terlindungi keamanan data perusahaan serta pelanggan.

"DSP kami rasakan penting untuk membantu perusahaan di Indonesia untuk berdaya saing memasuki era community 5.0 dan industry 4.0 seperti yang telah digaungkan pemerintah selama ini,” kata wanita yang karib disapa Nana itu, Rabu (18/12/2019).

BACA JUGA: Peruri Gandeng BTN dan BPJS, Wujudkan Perumahan Karyawan

Dia menambahkan, Peruri telah siap dengan beberapa lini produk berbasis teknologi digital terkini siap pakai.

Nana menjelaskan, Peruri Code merupakan kode unik yang diproduksi sistem Peruri pada label sekuriti, dokumen dan atau media lainnya untuk menyimpan informasi public dan private di dalamnya.

Menurut dia, Peruri Code memiliki peranan penting untuk penjaminan keaslian (authentication), kontrol distribusi (supply chain) dan penjaga brand image (brand protection) guna mempertahankan dan meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap suatu produk komersil. Penerapan Peruri Code memiliki beberapa jenis teknologi.

“Antara lain secure 2D code, secure quick response code, RFID, near field communication (NFC), dan internet of things (IoT),” jelas Nana.

Dengan dukungan data referensi Dukcapil berdasarkan PKS No. 119/3240/DUKCAPIL, layanan Peruri Sign memiliki kemampuan untuk melakukan proses e-KYC yang memanfaatkan face recognition dengan teknologi biometric terkini.

Peruri Sign merupakan platform untuk menjamin kerahasiaan data (confidentiality), melindungi integritas isi dokumen (data integrity), menjamin keaslian data (authentication) dan jaminan nirsangkal (non-repudiation) dari suatu dokumen elektronik sehingga dapat diketahui keabsahan dan keasliannya.

“Penerapan Peruri Sign dalam aplikasi tanda tangan elektronik (digital signature) sudah menjadi kebutuhan dasar perusahaan-perusahaan di dunia, termasuk di Indonesia,” tambah Nana. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler