Sebuah perusahaan konstruksi di Canberra  telah didenda $ 1.1 juta (sekitar Rp 11 miliar) atas tewasnya seorang pengemudi truk yang bekerja untuk perusahaan tersebut di tahun 2012.

Perusahaan tersebut menjadi perusahaan pertama yang dijatuhi hukuman berdasarkan undang-undang keselamatan di tempat kerja yang berlaku secara nasional di Australia.

BACA JUGA: Aktor Australia Sunny Burns Dikira Pelaku Pemboman Bangkok

Michael Booth (48) tewas terkena sengatan listrik ketika truk yang dikemudikannya menyentuh kabel listrik di tempat kerja yang dimiliki oleh perusahaannya, Kenoss Contractors.

Perusahaan ini dinyatakan bersalah melanggar aturan keselamatan yang mengakibatkan kematian Booth.

BACA JUGA: Belajar di Australia: Merantau Sebagai Pelajar SMA

Dalam keputusan bulan Juni lalu, perusahaan tersebut dinyatakan bersalah tidak membuat papan peringatan mengenai kabel listrik atau melekatkan bendera ke kabel .


Michael Booth meninggal setelah truknya menyentuh kabel listrik bulan Maret 2012. ABC News

BACA JUGA: Anjing Berperan Besar Menunjang Perekonomian Tasmania

Hari Rabu (19/8/2015), Magistrat Nasional Australia Lorraine Walker mengatakan perusahaan yang sekarang sudah menyatakan diri bangkrut tersebut tidak pernah menunjukkan penyesalan.

Ini adalah kasus pertama yang ditangani di bawah undang-undang keselamatan di tempat kerja, dan akan menjadi contoh bagi kasus lain di seluruh Australia.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daging Sapi Australia Setiap Tahun Semakin Lezat

Berita Terkait