Perusahaan Ini Jadi Penerima Izin Kawasan Berikat Produk Mainan Pertama di Jatim di 2024

Senin, 30 September 2024 – 14:03 WIB
Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II memberikan izin fasilitas kawasan berikat produk mainan kepada perwakilan PT Wai Hing Industrial Indonesia Introduction pada Selasa (24/9). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - PT Wai Hing Industrial Indonesia Introduction resmi menjadi penerima izin fasilitas kawasan berikat produk mainan pertama di Jawa Timur (Jatim) pada tahun ini.

Izin tersebut diberikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis yang akan dijalankan oleh perusahaan dan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan izin fasilitas kawasan berikat pada Selasa (24/9)

BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini

"Pemberian izin kawasan berikat menjadi wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi dalam keterangan resminya, Senin (30/9).

Kawasan berikat merupakan fasilitas kemudahan fiskal dan prosedural yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha yang berorientasi ekspor.

BACA JUGA: Refleksi 10 Tahun Kinerja Pemerintah: Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat

Melalui fasilitas ini, pelaku usaha kawasan berikat mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor (PPN dan PPh pasal 22 impor).

Diketahui, PT Wai Hing Industrial Indonesia merupakan produsen mainan yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp 84 miliar.

BACA JUGA: 1 Jam Setelah Paparan, Produsen Strip Steel Ini Dapat Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai

Perusahaan ini memperkerjakan 500 orang pegawai dengan produk yang seluruhnya diekspor ke pasar Eropa dan Amerika.

Agus mengatakan fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat memberikan kemudahan kepabeanan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan menghasilkan produk yang lebih kompetitif di kancah mancanegara.

Dia berharap perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Kanwil Bea Cukai Jatim II berkomitmen untuk bersinergi dan menjaga komunikasi yang baik dengan pihak stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring dan evaluasi, demi terwujudnya pengawasan dan pelayanan yang efektif dan efisien," tegas Agus. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler