Perusahaan Jepang Ancam Pecat Karyawan Hamil sebelum Umur 35

Kamis, 05 April 2018 – 19:31 WIB
Hamil. Foto: Health

jpnn.com, TOKYO - Seorang karyawati perusahaan kosmetika di kawasan Mitaka, Tokyo, mengaku dilarang hamil oleh atasannya sampai usianya 35 tahun.

”Saya baru diizinkan hamil saat berusia 35 tahun nanti. Artinya, sembilan tahun lagi. Jika melanggar, saya akan dikenai sanksi atau malah dipecat,” katanya seperti dikutip USA Today kemarin (4/4). Tahun ini, menurut dia, giliran para karyawati senior yang boleh hamil.

BACA JUGA: So Sweet, Cara Justin Timberlake Bahagiakan Fans Hamil

Sebagian perusahaan Negeri Sakura itu memang menerapkan aturan ketat terkait kehamilan terhadap para pekerja perempuan.

Bahkan, perusahaan-perusahaan tertentu menjadwalkan kehamilan para karyawatinya. Sebab, kehamilan yang lantas diikuti dengan cuti melahirkan dianggap sebagai penghambat produktivitas pekerja.

BACA JUGA: Laudya Cynthia Bella Kembali Beri Kode Tengah Hamil

Karena itu, di perusahaan yang jumlah pekerja perempuannya banyak, manajemen membikinkan jadwal kehamilan untuk karyawati. Itu berlaku hampir di seluruh penjuru Jepang.

Bukan hanya di Tokyo dan sekitarnya, tetapi juga pelosok negeri. Karena itu, karyawati enggan hamil. Mau hamil pun harus tunggu giliran. (hep/c20/dos)

BACA JUGA: Diisukan Hamil, Nikita Mirzani: Emang Pengin Punya Anak Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh Dewi, Sedang Hamil tapi Berjalan Kaki Sendiri Jauh Sekali


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler