Perusahaan Jepang Ikut Suap Emir Moeis

Jumat, 23 Agustus 2013 – 06:42 WIB

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Lampung 2004 yang melibatkan Emir Moeis mendapat fakta baru. Hasil pendalaman lembaga antirasuah menunjukkan ada perusahaan asal Jepang yang diduga ikut memberi suap Emir. Agar lebih terang, penyidik bakal diterbangkan ke negeri para samurai.
    
Dugaan keterlibatan perusahaan Jepang itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai diskusi bulanan dengan media di gedung KPK. Dia mengatakan kalau kasus Emir tidak hanya melibatkan lembaga yang ada di Amerika saja. "Ada yang di jepang. Dugaannya seperti itu, makanya kita bergerak," katanya.

Mengirim penyidik ke Jepang sudah pasti bakal dilakukan lembaga pimpinan Abraham Samad itu. Namun, bisa jadi prosesnya agak lama karena tidak sama dengan sebelumnya saat ke Amerika. Pria yang akrab disapa BW itu menyebut ada MLA (mutual legal assistance) yang harus digunakan.

BACA JUGA: MA Bebaskan Buronan Korupsi Sudjiono Timan

Kenapa harus pakai MLA? BW menjelaskan kalau masing-masing negara punya ciri khas sendiri. KPK tidak bisa masuk begitu saja tanpa "permisi". Meski agak lama, dia tidak keberatan asal penyidik bisa meminta keterangan. "Yang penting bagi kami bisa memeriksa orang yang seharusnya diperiksa," tandasnya.

Nah, komunikasi sementara dengan pemerintah Jepang hasilnya menggembirakan. Mereka disebut BW tidak keberatan dengan rencana memeriksa seseorang dari perusahaan itu. Yang penting, legal formalnya jelas karena menyangkut pemerintah dan pemerintah dan korporasi yang cukup besar.

BACA JUGA: Hatta Tetap Capres PAN

Saat ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di dalam negeri. Tapi, tidak akan lengkap tanpa keterangan dari perusahaan Jepang berinisial M tersebut. "Pemeriksaan KPK tergantung dengan proses yang di luar yang konfirmasi atau approvalnya tergantung dari luar. Di Amerika sudah selesai, tinggal Jepang," ungkapnya.

Dia yakin penyelesaian kasus PLTU Tarahan tidak terlalu sulit. Malah, jalan bisa disebut makin mudah karena Emir Moeis disebutnya mau mengakui kesalahannya. "Sejauh ini kita mengadalkan pemeriksaan, dan sebenarnya gampang saja. Dia mau mengaku," tegas advokat itu.

BACA JUGA: Jamaah Haji Sedikit, Armina Longgar

Seperti diberitakan, polemik terhadap Emir Moeis dimulai saat dia menjadi anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004-2009. Dia diduga menerima hadiah atau janji dari PT Alstom Indonesia (AI). Disebut-sebut uang yang diterima Emir mencapai USD 300 ribu atau setara Rp 2,8 miliar untuk proyek PLTU Tarahan. (dim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Uang Selain dari Kernel Oil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler