Perusahaan Pencetak BPKB Setor Lebih dari 6,5 M ke Djoko

Jumat, 31 Mei 2013 – 17:44 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM Irjen Djoko Susilo bukan hanya menerima uang dari perusahaan yang mengurus proyek simulator semata. Ia juga mendapat gelontoran dana dari perusahaan  PT Pura Group Kudus. Perusahaan itu adalah rekanan Mabes Polri untuk pengadaan blanko STNK dan BPKB serta material untuk SIM pada tahun 2008 dan 2009.

Dari PT Pura Djoko mendapat dana lebih dari Rp 6,5 miliar pada tahun 2010. "Nilai yang diberikan ada yang Rp 3 miliar, ada juga yang 3,5 miliar," ujar mantan anak buah Djoko, Kompol Legimo saat bersaksi di persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, (31/5).

Uang itu, aku Legimo, diambil langsung dari Kudus. Djoko memerintahkannya dengan seorang staf untuk mendatangi perusahaan itu dan mengambil uang-uang tersebut. Uang itu ditaruh dalam kardus dan dibawa dengan perjalanan darat. Sekali memberi, PT Pura memasukkan dalam 7 hingga 10 kardus. Meski membawa uang itu, Legimo mengaku tak tahu hubungan PT Pura dengan Polri. Ia hanya tahu bahwa pemberian uang tidak ada hubungannya dengan proyek simulator SIM.

"Saya tiga kali ke PT Pura tapi enggak pernah tanya apa hubungannya dan untuk apa uangnya dikasih. Saya langsung bawa saja dari Kudus ke Korlantas," papar Legimo.

Untuk diketahui, PT Pura juga pernah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Irjen Djoko. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Hargai Banding yang Ditempuh Zulkarnaen Djabar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler