Perusahaan Raih Predikat Zero Accident Meningkat

Rabu, 28 Mei 2014 – 12:59 WIB
Menakertrans Muhaimin menyerahkan penghargaan SMK3 bagi 405 Perusahaan. Selain itu Muhaimin juga memberikan penghargaan kepada 15 gubernur 29 wali kota/bupati sebagai pembina K3 terbaik 2014. FOTO: ist

jpnn.com - TINGKAT kepedulian terhadap pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia semakin meningkat. Hal itu tercermin dari naiknya jumlah penerima Penghargaan K3 dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hari Senin (26/5) malam,  Menteri Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyerahkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2014 kepada para kepala daerah dan perusahaan swasta yang beprestasi.

Tahun ini penghargaan kecelakaan kerja nihil(zero accident) diberikan kepada 1223 perusahaan. Jumlah ini meningkat sekitar 35 persen dibanding tahun 2013 yang jumlah perusahaan nya mencapai 911 perusahaan.

BACA JUGA: 12 Provinsi Disiapkan Hadapi Bencana Gunung Api Terburuk

Penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3)  tahun ini diberikan kepada 405 perusahaan dibanding tahun 2013 sebanyak 304 perusahaan sehingga kenaikannnya mencapai 30  persen.

Sedangkan Penghargaan Pembina K3 tahun ini berhasil diraih 15 gubernur dan 29 walikota/bupati. Jumlah pembina K3 ini pun meningkat bila dibandingkan jumlah pembina K3 tahun 2013 sebanyak 14 gubernur dan 22 walikota/bupati.

BACA JUGA: Jokowi Masih Aman di Kasus Korupsi Transjakarta

Sementara itu, penghargaan untuk penghargaan program pencegahan HIV dan AIDS di tempat kerja, diberikan kepada 54 perusahaan dan 3 pemeduli, dan 1 Bupati, padahal tahun 2013 hanya 19 perusahaan saja yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Menakretrans Muhaimin Iskandar mengatakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus menerus melakukan upaya sosialisasi dan pembinaan pelaksanaan K3 kepada seluruh stake holder, termasuk keterlibatan unsur manajemen, serikat pekerja/serikat buruh dan pekerja/buruh serta pimpinan pemerintah daerah.

BACA JUGA: PKB Yakin Mahfud Tidak Mampu Sedot Suara NU

“Pemerintah memberikan apresiasi kepada gubernur, bupati/walikota, para pengusaha, pekerja dan masyarakat yang telah melaksanakan K3 dalam setiap kegiatan sehingga mampu  meningkatkan aspek perlindungan pekerja, mutu kerja dan produktivitas kerja," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Senin malam (26/5).

Muhaimin mengatakan kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di lingkungan kerja tidak hanya menghindarkan diri dari kecelakaan kerja namun dapat meningkatkan aspek perlindungan pekerja dan menambah produktivitas serta, kesejahteraan pekerja. “Semua pihak harus terlibat secara optimal dalam penerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja agar mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,“ kata Muhaimin.

“Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat dunia industri lebih banyak menggunakan peralatan yang canggih. Dampaknya, potensi bahaya bagi pekerja juga ikut meningkat. Apabila tidak dilakukan pengendalian sebaik mungkin, maka makin besar pula potensi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat ditimbulkan,“kata Muhaimin

Karena itu, kata Muhaimin,  pelaksanaan K3 di perusahaan harus dilaksanakan secara efektif melalui pendekatan kesisteman dengan melibatkan seluruh manajemen, tenaga kerja, kontraktor dan sumber-sumber produksi lainnya yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Perusahaan. “Pelaksanaan K3  yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan, selain merupakan pemenuhan kewajiban peraturan perundang-undangan, juga merupakan upaya dalam memenuhi tuntutan perdagangan internasional, “kata Muhaimin.

Tantangan Global

Pada era globalisasi  saat ini, penerapan K3 yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan atau dikenal dengan istilah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)  merupakan salah satu tuntutan utama dalam pemenuhan standar Internasional terhadap suatu produk barang atau jasa.

Apalagi saat ini negara-negara maju yang mulai peduli terhadap hak azazi manusia, yang mensyaratkan suatu produk barang atau jasa harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional  seperti ISO (The International Organization for Standardization) dan OHSAS (Occupational Health and Safety Assesment Series).

“Membudayakan K3  merupakan salah satu konstribusi membangun bangsa dan negara, sehingga dapat bersaing dengan bangsa dan negara maju, terutama dalam menghadapi persaingan perdagangan internasional,” kata Muhaimin. Azas penerapan K3, tambah Muhaimin  merupakan syarat utama yang berpengaruh besar terhadap nilai investasi, kualitas dan kuantitas produk, kelangsungan usaha perusahaan serta daya saing  sebuah negara.

Penerapan K3 ditegaskan Muhaimin sebagai upaya untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan dasar bagi tenaga kerja yang sangat penting karena akan mempengaruhi ketenangan bekerja, keselamatan, kesehatan, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja. “Penerapan K3 juga dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan perusahaan dan dunia usaha. Harus disadari penerapan SMK3 merupakan bentuk investasi Sumber Daya Manusia yang menentukan keberhasilan bisnis perusahaan,” kata Muhaimin.

Muhaimin optimistis bahwa adanya kerja sama  antara pengusaha dan pekerja dalam menerapkan K3 di lingkungan kerjanya dapat menghindarkan diri dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta  meningkatan mutu kerja dan produktivitas.

“Karena itu saya mengajak pimpinan pemerintah daerah, para pengusaha, pekerja dan masyarakat di seluruh Indonesia agar melakukan upaya konkrit pelaksanaan K3, serta meningkatkan kesadaran, partisipasi dan tanggung jawab menciptakan prilaku K3 sehingga K3 benar-benar menjadi Budaya bangsa Indonesia pada tahun 2015,“ kata Muhaimin. (adv) (mas)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Pengadilan, Mantan Menlu Bantah Terima Uang Lelah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler