Perusahaan Tambang Diminta Bangun Pembangkit Listrik

Sabtu, 17 November 2012 – 16:44 WIB
BANJARMASIN - PT Adaro Indonesia berencana membangun pembangkit Listrik Independen (PLI). PLN, nantinya akan menyewa sejumlah listrik untuk dialirkan kepada masyarakat untuk menutupi defisit listrik.

Gubernur Kalsel Rudy Ariffin pun mengimbau kepada pengusaha batubara, untuk mendirikan PLI dalam skala kecil untuk mengurangi beban listrik PLN. "Kalau untuk keperluan sendiri, tentu sangat bagus. Tak perlu besar-besar seperti punya Adaro. Sebab, kalau listrik sudah normal, PLN tidak menyewa lagi," ujarnya.

Rudy menambahkan, kontrak PLI dengan Adaro sendiri untuk menutupi kekurangan di kawasan Tabalong. Seandainya semua perusahaan batubara membangun PLI, belum tentu dibutuhkan oleh PLN. Dikhawatirkan, akan terjadi over supply yang sangat banyak. "Kalau membangun banyak, tapi tidak dibeli kan sia-sia," tambahnya.

Tuntutan dari sejumlah masyarakat untuk mendirikan Pembangkit Listrik Independen (PLI) atau Independent Power Plant (IPP) ditanggapi oleh Pemprov Kalsel. Niat untuk mendirikan IPP sendiri sudah dilakukan oleh Pemprov sebelumnya. Namun karena berbenturan dengan regulasi listrik, maka pendirian masih belum dapat dilakukan.
Apalagi PLN sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan listrik di daerah ini.

Selain itu, gubernur juga mengajak para pengusaha tambang yang ada di Kalsel untuk mengikuti langkah Adaro. Sebagai bukti nyata kepedulian terhadap krisis listrik yang dihadapi Kalsel dengan ikut membangun PLTU.

“Dalam surat itu sudah jelas, bahwa kami ingin agar pola IPP diusulkan. Tetapi masih menunggu jawaban dari Menko Perekonomian. Karena ini menyangkut masalah regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tambahnya.

Mengenai IPP yang akan dikelola sendiri oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda), dianggap tidak terlalu tepat oleh Rudy. Pasalnya dikhawatirkan apabila PLN sudah mengatasi masalah listrik, maka perusda tersebut akan mubazir. Karena kekurangan listrik di Kalsel sudah teratasi. Bahkan akan surplus hingga 70 persen dari daya yang akan dimiliki pada tahun 2016.

“Kalau sudah surplus, maka apabila listrik padam tidak akan terganggu. Nah, kalau Pemprov mendirikan perusda IPP dan masalah listrik sudah teratasi, siapa yang akan membeli listriknya. Lebih tepat kalau IPP ini dilakukan oleh pihak swasta,” tandasnya. (mrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik Menelepon, Sopir Ditabrak KA

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler