Perusahaan Tambang Dituding Rambah Hutan Lindung

Senin, 25 Januari 2010 – 10:32 WIB
JAKARTA- Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan banyak penambang yang merambah hutan konservasi, hutan lindung dan bahkan taman hutan raya (Tahura)Padahal, tindakan tersebut jelas-jelas melanggar undang-undang.

"Kerusakan hutan akibat tambang ini sangat sangat banyak

BACA JUGA: Pemko Gelar Lomba Shalat Jenazah

Bahkan, banyak yang merambah hutan konservasi," kta Zulkifli pada grand opening Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (25/1).

Menurut Zulkifli, perambahan hutan itu hampir terjadi di seluruh Indonesia, bukan saja penambang liar tetapi para perusahaan tambang-tambang besar yang resmi beroperasi
"Seperti di Bangka Belitung yang penambang besar," katanya.

Zulkifli juga menyinggung banyaknya tambang resmi di Kalimantan Selatan dan Timur yang merambah sampai ke Taman Nasional

BACA JUGA: KPK Tagih LHKPN 331 Anggota DPR

"Ini karena keserakahan, tamak, merusak hutan begitu hebat," katanya
(awa/jpnn)

BACA JUGA: Inggrid Kansil Jaga Kondisi Tubuh

BACA ARTIKEL LAINNYA... TK Trauma Sebut Nama Lengkap SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler