KPK Tagih LHKPN 331 Anggota DPR

Senin, 25 Januari 2010 – 02:01 WIB
JAKARTA - Tingkat kepatuhan anggota DPR dalam melaporkan harta kekayaannya masih rendahTercatat, lebih dari separo anggota dewan belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BACA JUGA: Inggrid Kansil Jaga Kondisi Tubuh

Jika kondisi itu berlarut, Komisi akan kembali menyurati para wakil rakyat itu

    
"Kita surati kembali, karena semua upaya sudah kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada Jawa Pos, Minggu (24/1)

BACA JUGA: TK Trauma Sebut Nama Lengkap SBY

Dalam sepekan terakhir, ada anggota DPR yang melaporkan daftar kekayaannya
"Tapi memang belum signifikan jadi sekarang ini kami terus menunggu," sambungnya.
    
Awal pekan lalu (19/1), KPK mengungkapkan, baru 229 wakil rakyat dari total 560 anggota dewan yang telah melaporkan kekayaannya

BACA JUGA: Anggota Pansus Century Mulai Pesimis

Itu berarti, masih tersisa 331 anggota yang belum memenuhinyaPadahal, tenggat waktu melapor sudah lebih dari satu bulanBatas waktu pelaporan pada 1 Desember 2009 lalu.
   
Menurut Haryono, ada beberapa anggota dewan yang menyerahkan daftar kekayaannya ke fraksinyaNamun pengumpulan kolektif itu belum disetor ke KPK"(Pengumpulan kolektif) itu juga membantu kami," kata wakil ketua bidang pencegahan itu.
   
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK yang lain, MJasin mengaku, pihaknya sudah proaktif untuk membantu anggota DPR dalam memenuhi perintah UU No28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan NepotismeMisalnya, di DPR ada desk bantuan teknis pengisian LHKPN.
   
Selain itu, pihak DPR juga bisa mengundang KPK untuk memberikan bantuan teknis petunjuk pengisian LHKPN"Itu bentuk-bentuk proaktif KPK," kata JasinBagaimana jika masih mundur penyerahan LHKPN itu" "Masyarakatlah yang akan menilai," jawab Jasin.
   
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sebastian Salang mempertanyakan masih banyaknya anggota DPR yang belum menyerahkan daftar kekayaannyaPadahal, jika parpol komitmen dengan pakta integritas yang diteken    bersama KPK, hal itu tidak terjadi"Kalau komit, pastinya sudah beresTapi sekarang ini malah kebalikannya," kritiknya.
   
Dia menengarai, rendahnya tingkat kepatuhan tersebut disebabkan tiga faktorPertama, keengganan anggota DPR untuk melapor karena memang kekayaannya sulit diindetifikasi"Terutama sumbernya, karena itu harus jelas dari mana," kata Salang.
   
Kedua, anggota DPR enggan mengungkapkan secara transparanDia mengungkapkan, banyaknya wakil rakyat berlatar belakang pengusaha"Kalau lapor secara terbuka, bisa saja ada kewajiban (pajak) yang harus dipenuhi," katanya
    
Alasan terakhir, karena kesadaran anggota dewan rendah untuk mendorong transparansiSalang meminta, setiap parpol maupun fraksi memberikan teguran kepada anggotanya yang masih bandel belum menyerahkan laporan kekayaan. (fal/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Pembobol ATM Tak Kooperatif


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler