Perusahaan Swasta Jangan Mempekerjakan Anak di Bawah Umur

Selasa, 30 Januari 2018 – 16:40 WIB
Menteri PPPA Yohana Yembise di kantornya, Jakarta, Senin (18/12). Foto: Humas KemenPPPA for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Yohana Yembise mengajak perusahaan swasta menciptakan ruang ramah anak. Salah satunya dengan tidak mempekerjakan anak-anak di perusahaannya.

"Saya meminta perusahaan swasta jangan pernah mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun. Yang bisa bekerja adalah berusia di atas 18 tahun,” terang Menteri Yohana pada acara penganugerahan Perusahaan Layak Anak yang dihelat Kementerian PPPA dan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), Selasa (30/1).

BACA JUGA: Menteri PPPA Minta Anak Korban Video Porno Direhabilitasi

Menurut Yohana, pemerintah berusaha menggandeng pihak swasta agar memberikan ruang aman tidak hanya untuk pekerja perempuan tapi juga anak-anak. Contohnya adalah memberikan hak cuti melahirkan kepada ibu pekerja, menyediakan tempat menyusui, tempat bermain, dan lainnya.

“Sudah ratusan perusahaan yang komitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Atas upaya itulah mereka diberi penghargaan," ujarnya.

BACA JUGA: Permintaan Jokowi agar Mama-mama Ikut Rayakan Hari Ibu

Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin mengungkapkan, dari 157 perusahaan anggota APSAI, untuk tahun ketiga ini terpilih 10 perusahaan terbaik.

Sepuluh perusahaan terbaik itu adalah Amway Indonesia, Astra, Blntang Toedioe, Frisian Flag Indonesia, Aryan Indonesia (Kidzania Jakarta), Mercure Convention Centre Ancol - Jakarta, Nestle Indonesia Pabrik Kejayaan, Pacific Place Jakarta, Unilever Indonesia, dan United Tractors.

BACA JUGA: Menteri PPPA: UU PA Pertama Kali Diterapkan di Papua

"Sepuluh perusahaan yang mendapatkan penghargaan Anugerah Pelangi 2018 telah lolos evaluasi sesuai dengan Prinsip dan Kriteria Perusahaan Layak Anak (PLA) yang diadopsi dari prinsip-prinsip CRBP (Children's Rights and Business Principles)," jelas Ketua Umum APSAI, Luhur Budijarso.

Mama Yo, sapaan akrab Menteri Yohana, berharap pemberian penghargaan Anugerah Pelangi ini bisa mendorong pihak swasta untuk berlomba-lomba menjadi Perusahaan Layak Anak Indonesia.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Hadiri Peringatan Hari Ibu di Raja Ampat


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler