Perusuh Sampang Lintas Daerah

Kamis, 30 Agustus 2012 – 06:56 WIB
Ummah, ibunda Tajul dan Rois, di lokasi pengungsian Lapangan Indoor Sampang kemarin. Foto: FERI FERDIANSYAH/Jawa Pos Radar Madura
SAMPANG - Kepolisian harus bekerja keras mengusut kasus kerusuhan di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kec Omben dan Dusun Gading Laok, Desa Blu'uran, Kec Karang Penang. Apalagi, para pelaku belakangan diketahui tidak hanya berasal dari warga setempat.

Pelaku diidentifikasi berasal dari lintas daerah, seperti dari kabupaten tetangga, Hal itu diketahui dari proses penyidikan yang tengah berlangsung di kepolisian saat ini.

Seperti diketahui, sehari setelah kerusuhan pecah (26/8) kepolisian langsung mengamankan 8 orang. Satu orang diantaranya adalah KH. Rois, adik kandung Tajul Muluk, tokoh Syiah Sampang yang kini dipenjara menyusul dugaan penistaan agama.
   
Berdasarkan sumber Jawa Pos Radar Madura di Polda Jatim, selain Rois, aparat juga mengamankan 7 orang lainnya yang diduga berperan dalam peristiwa kerusuhan Sampang. Ke tujuh orang ini tidak hanya berasal dari warga sekitar atau dari Sampang saja. Tapi, diketahui juga berasal dari luar Sampang.
   
Ketujuh orang warga yang diduga terlibat kerusuhan itu antara lain Abdus Salam, 25, Tamim, 20, Nawawi, 25, Nemit, 22, Abd.Fatah, 19, mereka warga Desa Tambak Kec. Omben, Sampang. Selain itu, Muhammad, 30, warga Desa Pasarenan, Kec Kedungdung, serta satu orang lagi berasal dari Pamekasan. Dia adalah Ahmad Mustofa, 22, yang diketahui sebagai salah satu santri pondok pesantren di Kec Proppo, Pamekasan.
   
"Para pihak yang diamankan itu diduga kuat pelaku kerusuhan. Mereka berperan dalam kerusuhan," ujar sumber Jawa Pos Radar Madura.
   
Masih menurut sumber di Polda Jatim, penanganan kasus kerusuhan Sampang saat ini sudah diambil alih polda. Sehingga para pihak yang teridentifikasi sebagai pelaku itu semuanya diboyong ke Polda Jatim. Termasuk, Rois yang sudah ditetapkan tersangka itu kini berada dalam penanganan polda.
   
Pengambilalihan perkara kerusuhan Sampang oleh Polda Jatim ini diyakini dalam rangka memaksimalkan penyidikan. Selain itu, kepolisian ingin agar para pihak yang terlibat itu ditangani terpisah dengan saksi dari pihak korban atau dari penganut Syiah.
     
Karena itulah, proses pemeriksaan terhadap saksi dari kelompok Syiah tetap ditangani Polres Sampang. Bahkan, kemarin polres memeriksa 7 orang warga dari penganut Syiah. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengorek keterangan dari korban seputar kejadian berdarah itu.
     
Ketujuh saksi itu dua orang dari Desa Blu"uran, Kec. Karangpenang dan lima orang dari Desa Karanggayam, Kec Omben. Mereka adalah Zaini, Abdul Wafi, Sulaiha, Abdul Jalil, Mahrus, Marnoto dan Ulul.
     
Marnoto, warga Desa Karang Gayam yang menjadi salah satu saksi saat ditemui Jawa Pos Radar Madura di Mapolres Sampang menuturkan, dirinya dipanggil bersama ke enam orang lainnya. Pemanggilan mereka berstatus  sebagai saksi. "Sudah diperiksa tadi, ya yang ditanya oleh penyidik seputar kejadian pembakaran itu pak," katanya.
   
Sayangnya sejauh ini meski sudah memeriksa 7 warga diduga pelaku pembakaran dan memeriksa 7 saksi dari korban, aparat kepolisian sulit dikonfirmasi. Aparat kepolisian di Polres Sampang yang biasanya mudah dikonfirmasi hari-hari terakhir ini pelit bicara. Bahkan, terkesan tertutup. Itu menyusul campur tangan Polda Jatim dalam penanganan kasus kerusuhan Sampang.
   
"Mohon maaf Mas," ujar Kapolres Sampang AKBP Solehan saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Madura. Pada hari biasa, biasanya Solehan mudah dikonfirmasi. Bahkan, tak jarang Solehan yang memberi informasi kamtibmas di wilayah Sampang secara aktif kepada wartawan.
   
Ketika Jawa Pos Radar Madura menemui para pihak di Polres Sampang umumnya menolak untuk berbicara. Mereka malah menyampaikan bahwa semua konfirmasi ditangani Polda Jatim. Adapun pihak yang berwenang memberikan statement adalah Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Abdul Ghofur.
     
Namun, saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura lewat saluran telepon berkali-kali tidak ada respon dari yang bersangkutan, meski terdengar nada sambungnya. Pesan singkat yang dilayangkan juga tidak mendapat balasan.
   
Beberapa jam kemudian, Ghofur kembali dihubungi dan akhirnya merespon. Sayangnya, mantan Kapolres Pamekasan itu enggan memberikan komentar. Alasannya bukan wewenangnya untuk memberikan keterangan.

"Bukan ke saya, ke Kabid Humas Polda Jatim saja," katanya mengarahkan koran ini ke Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib.
   
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Hilman Thayib yang dihubungi lewat berkali-kali juga tidak merespon. Pesan singkat yang dilayangkan juga tidak ada balasan.
     
Seperti diberitakan, Minggu (26/8) sekitar pukul 11.00 meletus kerusuhan berlatar perbedaan keyakinan di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kec Omben dan Desa Blu'uran, Kec Karang Penang. Kedua wilayah merupakan dua desa yang bertetangga meski berbeda kecamatan.
     
Kerusuhan dipicu dari tindakan kelompok anti Syiah yang dikabarkan sempat menghadang keberangkatan 20 santri dari warga Syiah yang hendak balik ke pondoknya di Pekalongan dan Bangil. Dari situlah muncul kerusuhan antara kedua belah pihak. Kerusuhan berakhir dengan korban jiwa dua orang, yakni Hamama dan Thohir yang masih bersaudara.
     
Selain itu, sedikitnya 5 orang mengalami luka serius. Kelima orang yang luka ini berasal dari warga yang anti Syiah. Kerusuhan di Dusun Nangkernang ini juga berakibat adanya pembakaran 20 rumah warga Syiah oleh pelaku yang disinyalir dari kelompok anti Syiah. (gik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IYMCC Dorong Lahirnya Pengganti Kyoto Protocol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler