Perwira Ditembak Bintara, Kepemilikan Senpi Diperketat

Senin, 08 April 2013 – 05:12 WIB
MAKASSAR - Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi menyatakan akan memperketat kepemilikan senjata api dinas kepolisian.

Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya penembakan yang terjadi di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Brigpol Ishak Tiranda sudah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Bhayangkara Polda Sulsel, Kombes Pol Purwadi. Polisi yang sehari-hari bertugas di Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polrestabes Makassar ini terancam pidana penjara sebanyak sembilan tahun.

Endi mengatakan dalam waktu dekat ini, polisi akan kembali melakukan tes psikologi untuk semua aparat kepolisian yang memiliki senjata api.

"Kita akan tinjau ulang lagi kelayakan izin pinjam pakai senjata mereka," katanya seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Senin (8/4). (eka/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harimau Mati, Organ Dalam Dibawa ke Lab

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler