jpnn.com, BANGGAI - Tujuh bulan, waktu yang singkat dirasakan. Namun, kepemimpinan AKBP Benni Baehaki Rustandi menjadi Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah menyimpan segudang prestasi yang patut diacungi jempol.
Bahkan, tiga kasus besar yang terkatung-katung pada Kapolres sebelumnya, kini tuntas. Berikut laporannya:
BACA JUGA: Curahan Hati PSK: Tutup Mata Layani Tamu, Ingat Anak di Rumah
Asnawi Zikri - Luwuk Post
“Kita harus menjadi pelaku sejarah. Jangan hanya jadi penikmat sejarah”.
Kalimat ini selalu dilontarkan saat mantan Kapolres Banggai AKBP Benni Baehaki Rustandi, SIK, memberikan arahan kepada seluruh personil di jajaran Polres Banggai.
Pernyataan itu juga yang selalu dijadikan motifasi kepada anggotanya agar selalu memberikan yang terbaik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Banggai.
Tak hanya sekedar angin lalu. Suami dari Vika Volandia Baehaki ini membuktinnya dengan menyelesaikan sejumlah kasus yang tinggalkan oleh Kapolres sebelumnya.
Bahkan dalam jangka waktu tujuh bulan, kasus-kasus yang menyita perhatian publik tersebut tuntas tanpa gejolak.
Seperti dua kasus dugaan tindak korupsi (tipikor). Pertama; pengadaan lahan untuk pembangunan alat navigasi (DVOR/DME) Bandara Syukuran Aminuddin Amir, yang menyeret mantan Sekkab Banggai Syahrial Labelo, mantan Kepala Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif Isnaeni Larekeng dan Hasanudin Datu Adam selaku kuasa penjualan lahan. Kasus ini sudah dalam tahapan persidangan di Pengadilan Tipikor Palu.
Kedua; empat paket proyek pekerjaan jasa konsultasi penyusunan study kelayakan dan master plan pengembangan kawasan pesisir perkotaan, yakni segmen Bubung dan segmen Simpong.
Dalam kasus ini, ada tiga tersangka, yakni, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Arman Muid, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Moh Haris Djafaar, dan pimpinan PT Dann Bintang Gelar Rencana (DBGR) Inwar Anwar Said.
Saat ini, tersangka Inwar Anwar Said sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banggai untuk proses penuntutan. Sementara dua tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan berkas perkara.
Ketiga, berkat tangan dingin perwira lulusan Akpol 1997 ini, Polres Banggai mampu membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIB Luwuk.
Bahkan, Ia tak segan-segan menjalin koordinasi dengan pimpinan Lapas untuk melakukan razia besar-besaran. Alhasil, pada Selasa malam 31 Januari 2017 lalu, di bawah pimpinan AKBP Benni Baehaki, Lapas Kelas IIB Luwuk berhasil dijebol.
Meski tidak menemukan target operasi berupa narkoba jenis sabu-sabu, namun petugas gabungan berhasil mengamankan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
Seperti, handphone, TV, alat hisap sabu (bong), senjata tajam, dan lainnya.
Nah, keberanian mantan Kapolres Tojo Una-una ini terlihat saat memimpin pasukan dalam proses pengamanan eksekusi lahan seluas 6,4 hektar di komplek Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, pada tanggal 3 hingga 6 Mei 2017 lalu.
Awalnya, sejumlah sangsi kepada kepolisian karena dipastikan akan terjadi gejolak. Namun saat eksekusi berlangsung, semua penafsiran itu terbantahkan.
Meski ada perlawanan warga yang mendiami objek eksekusi, namun semua bisa diselesaikan tanpa bercak.
Dua hari setelah eksekusi lahan Tanjung, perwira kelahiran Sukabumi 16 Februari 1976 ini, meletakan jabatannya sebagai Kapolres Banggai dan digantikan Kapolres Bangkep AKBP Heru Pramukarno.
Prestasi pria tiga anak ini patut diacungi jempol, apalagi dalam hal penegakan hukum. Siapaun dia, jika melakukan pelanggaran hukum, maka Ia akan bertindak tegas.
Meskipun harus berbenturan dengan hati nurani. Pada dasarnya, pelaksanaan eksekusi Tanjung berbenturan dengan hati nuraninya, namun AKBP Benni Baehaki Rustandi selalu bekerja profesional.
“Tidak ada negara kalah dengan para pelaku kriminal atau anarkis. Kami harus siap untuk mengamankan eksekusi, penegakan hukum harus dilakukan”.
Ini penegasan Kapolres tiga anak ini pada tanggal 25 April 2017, sebelum pelaksaan eksekusi Tanjung.
Masih banyak lagi prestasi yang ditorehkannya. Semisal, penertiban pabrik cap tikus yang terletak di Desa Laonggo, Kecamatan Bunta. Bagaimana tidak, selama 78 tahun produksi cap tikus di Laonggo tidak pernah ditertibkan.
Nanti setelah tongkat komando Polres Banggai dipegang AKBP Benni Baehaki Rustandi, barulah ditertibkan. (bersambung)
Redaktur : Tim Redaksi