Perwira hingga Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dites Urine, Hasilnya?

Senin, 31 Oktober 2022 – 21:01 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kedua kiri) pimpin tes urine dadakan terhadap personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (31/10/2022). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com - JAKARTA — Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar tes urine mendadak, Senin (31/10).

Tes urine mendadak itu dilakukan kepada seluruh personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tanpa terkecuali, mulai dari perwira hingga bintara.

BACA JUGA: Tidak Mau Kecolongan, AKBP Nuswanto Sanksi Tegas Anggota Terlibat Narkoba

"Hari ini kami lakukan cek urine mulai dari direktur, wadir dan kasubdit, kemudian baru anggota. Jika positif narkoba langsung proses," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Jakarta, Senin (31/10).

Tes tersebut juga dilaksanakan oleh personel Bidokkes dan dengan pengawasan dari Propam Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Bokir Napi Bandar Narkoba Kabur, Lapas Cipinang Periksa Petugas hingga Warga Binaan

Tercatat sebanyak 434 personel yang dilakukan tes urine.

“Hasilnya keseluruhan negatif narkoba," tegas Kombes Mukti.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang, Ada Petugas yang Terlibat?

Dia mengatakan tes urine tersebut dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan.

Menurut dia, hal itu adalah bukti keseriusan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya demi memastikan personel yang bertugas memberantas narkoba tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Ini adalah kegiatan rutin yang terus kami lakukan secara 'random' atau acak untuk mengantisipasi adanya anggota yang mengonsumsi narkoba," ujarnya.

Mukti juga memperingatkan seluruh kepada personel Ditresnarkoba Polda Metro untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Oknum anggota yang terbukti terlibat kasus narkotika akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Kami juga memberikan 'warning' atau peringatan kepada anggota untuk tidak main-main dengan narkoba. Jika ada yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, saya selaku pimpinan tidak segan memberikan sanksi tegas baik pemecatan ataupun pidana," pungkas Kombes Mukti. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler