Perwira Memimpin, 3 Polwan Mendampingi, Nikita Mirzani Langsung Diangkut ke Kantor Polisi

Kamis, 21 Juli 2022 – 19:44 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7). Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Artis sensasional Nikita Mirzani ditangkap polisi di lobi utama mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7) sore sekitar pukul 14.50.

Penangkapan ini dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. Nikita ditangkap dengan status tersangka di kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

BACA JUGA: Beredar Video Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Lihat Nih

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Shilitonga mengatakan penangkapan itu dipimpin seorang perwira pertama AKP David Adhi Kusuma selaku Kasatreskrim Polresta Serang Kota.

“Kasatreskrim membawa tiga personel polwan. (Penangkapan) dilakukan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM (Nikita Mirzani),” kata Shinto dalam siaran persnya, Kamis (21/7).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Sekarang Dia Ada di Tempat Ini

Shinto mengatakan proses penangkapan berjalan lancar sampai pada akhirnya Nikita dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan.

Menurut Shinto, Nikita sudah ada di ruag penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menunggu kuasa hukum yang ditunjuknya.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ditangkap, Kombes Sintho: Mohon Maaf...

Nantinya, setelah kuasa hukum datang, Nikita bakal langsung diperiksa dengan status tersangka.

Perwira menengah Polri itu menegaskan penanganan kasus Nikita Mirzani dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini mengungkap alasan penangkapan dilakukan kepada Nikita Mirzani.

“Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikapnya yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan,” kata Shinto.

Padahal, Shinto menyebut penyidik sudah beberapa kali mengimbau Nikita untuk patuh terhadap proses hukum.

Nikita yang diketahui mantan kekasi John Hopkins itu menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Anak Bungsunya Menangis


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler