Perwira Polda Diduga Kendalikan Peredaran Jutaan Pil Haram

Senin, 09 Oktober 2017 – 16:06 WIB
Polda Kalsel membongkar peredaran pil zenith. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, BANJARMASIN - Resmob Dirkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan A Yani, Banjarmasin Selatan, Minggu (8/10) dini hari.

Ruko itu merupakan gudang penyimpanan pil zenith yang akan diedarkan di Kalsel dan Kalteng.

BACA JUGA: ABG Lugu Dicekoki Tuak Lalu Digilir 3 Pria

Kanit Resmob Kompol Didik Subiyakto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyeldikan selama dua bulan.

Saat itu, tim tak langsung bergerak. Anggota melihat truk masuk ke halaman ruko.

BACA JUGA: PNS Terancam Tak Gajian 6 Bulan

Didik membiarkan aktivitas bongkar muat terus berlangsung di dalam gudang.

Setelah itu, petugas langsung bergerak. Hasilnya, petugas mendapa tangkapan besar.

BACA JUGA: Tak Terima Anak Ditegur, Ortu Lukai Bu Guru

Tim menemukan 366 koli atau 7,3 juta pil zenith senilai Rp 10,6 miliar.

Petugas juga menangkap Anton alias Jarwo dan M Arief.

Selain itu, beberapa buah dari bos pengedar zenith di Banjarmasin juga diciduk.

Mereka adalah Miftahul Huda, M Nurdin, Paujan Rahmadani, Umar Alkatiri, Said Ikhsan Al Bahasim, dan Said Muhammad Habil.

Berdasarkan pengakuan Anton dan Arief, barang haram itu milik warga Tangerang bernama Rudi dan Desi.

Di Banjarmasin, bisnis haram itu dikelola perwira di Polda Kalsel Iptu M.

M juga mengatur proses kedatangan dan pengiriman barang, baik ke Banjarmasin maupun ke agen pembeli atau pengedarnya.

"Saya di sini sebagai orang kepercayaan hanya mencatat barang datang dan siapa yang mengambil barang. Yang mengelola Pak M. Dia anggota Polda Kalsel," ucap Jarwo sebagaimana dilansir Radar Banjarmasin, Senin (9/10).

Jarwo dan Arif mengatakan, ruko itu disewa sejak Juli silam.

"Ruko ini kosong, tak ada yang tempati. Kecuali barang datang kami membukakan pintu dan membagi ke pembeli yang datang untuk mengambil pesanan," ujar Jarwo.

Dia mengaku diupah sistem hitungan koli.

“Biasanya Rp 2 hingga Rp 3 juta dalam satu koli. Zenith tersebut dijual sebesar Rp 29 juta per koli,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M Rifai membenarkan penggerebekan jutaan butir pil haram itu.

Saat ini, seluruh barang bukti sudah diamankan. Petugas juga masih melakukan pengembangan.

Disinggung mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum polisi, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala SPN Banjarbaru ini pun tidak menampik.

“Namun. masih perlu didalami sampai sejauh mana keterlibatannya,” ucap Rifai.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarso belum bisa menyimpulkan dugaan keterlibatan M.

“Masih terduga. Nanti kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap oknum itu,” jelas Decky. (lan/gmp/ay/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Duka, KD Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler